Kenapa Indonesia Harus Pindah ke Siaran TV Digital?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Kementerian Kominfo menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), untuk wilayah Jabodetabek pada Kamis 3 November 2022. Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Kominfo agar siaran televisi di Indonesia beralih dari siaran TV analog ke digital.

Kamis 3 November 2022, menjadi momen yang bersejarah bagi industri pertelevisian di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Kominfo beserta perusahaan stasiun TV swasta resmi menghentikan siaran TV analog di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru di dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian Indonesia. Saat ini kita memasuki era digital broadcasting. Ini adalah amanat yang diterjemahkan langsung oleh Undang-undang Cipta Kerja,” kata Menkominfo Johnny pada acara hitung mundur suntik siaran TV analog.

Perlu diketahui bahwa kebijakan ini sudah berjalan sejak April 2022 dan terbagi dalam 3 tahap. ASO tahap 1 dimulai pada tanggal 30 April 2022 pukul 24.00 WIB atau dini hari di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota.

Tahap kedua dilakukan pada 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota. Sedangkan tahap 3 pada 3 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota, yang salah satunya wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:

Kebijakan Migrasi TV Digital Menuai Protes

migrasi siaran TV digital Indonesia

Tidak ada kebijakan tanpa pro dan kontra. Salah satunya adalah kebijakan ASO atau migrasi TV digital yang dilakukan oleh Kominfo. Protes mulai bermunculan ssai penghentian siaran TV digital di Jabodetabek.

Banyak masyarakat yang beranggapan kalau kebijakan suntik mati TV digital menyusahkan mereka. Sebab, mereka harus mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah untuk membeli Set Top Box (STB), agar bisa menyaksikan siaran digital.

Terlebih ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, mengingat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Sebenarnya Kominfo sudah berusaha untuk mengatasi masalah ini.

Sejak bulan Maret 2022, Kominfo dan perusahaan stasiun TV sudah memberikan Set Top Box gratis bagi mereka yang berstatus Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM). Total pemerintah sudah membagikan 6,7 juta STB gratis, dimana 4,3 juta bantuan untuk RTM di Jabodetabek.

Selain masyarakat awam, pelaku industri pertelevisian juga kurang setuju dengan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang curhat di akun Twitter pribadinya soal kebijakan migrasi TV digital ini.

Dikatakan bahwa MNC Group terpaksa menghentikan siaran TV analog RCTI, MNC TV, iNews dan GTV. Tindakan tersebut dilakukan untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai migrasi TV digital.

“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog diwilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut,” cuit Hary Tanoe.

BACA JUGA:

 

Lebih lanjut, Hary Tanoe mengatakan kalau MNC Group tidak memahami landasan hukum terkait kebijakan ASO di Jabodetabek. Menurutnya, mengapa wilayah Jabodetabek saja yang harus dimatikan. Sementara di luar wilayah tersebut, masih bisa beroperasi.

“Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai. Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog diwilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” sambung Hary, melalui akun Twitter @Hary_Tanoe.

Kelebihan Siaran TV Digital 

Indonesia Siiaran TV Digital

Protes dari masyarakat dan juga Hary Tanoe mendapat tanggapan dari Pakar ilmu komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Hermin Indah Wahyuni. Prof Hermin menilai kalau penyebab masyarakat protes terhadap kebijakan ASO, karena sosialisasi pemerintah yang belum maksimal.

“Ini kan paradoks, mungkin komunikasi pemeritah juga tidak clear (jelas -red),” ujar Prof Hermin dalam wawancara dengan Kompas TV pada Jumat (4/11/2022).

Prof Hermin mengakui kalau menjalankan kebijakan ASO akan terkendala dari pelaku industri televisi. Menurutnya pelaku bisnis stasiun TV sudah terlanjut nyaman dengan teknologi penyiaran berbasis sinyal analog atau radio.

“Industri harus menyadari bahwa kondisi sudah berganti tak lagi broadcasting tetapi narrowcasting, jadi mereka perlu beradaptasi,” ungkap Prof Hermin.

Adapun narrowcasting adalah konsep penyiaran yang tidak lagi berbasis sinyal radio. Melainkan teknologi digital pita lebar dan teknik modulasi Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM), yang dipakai untuk menjalankan siaran TV digital.

“Penyiaran dengan teknologi digital tidak akan bersifat massif atau luas, tetapi terfragmentasi karena stasiun TV ragamnya makin banyak,” tegasnya.

Dijelaskan pula kalau, masyarakat dan pelaku industri seharusnya mendukung siaran TV digital. Sebab, terdapat beberapa kelebihan yang ditawarkan oleh teknologi siaran tersebut.

BACA JUGA:

1. Dukung Pemerataan Akses Internet 

Kelebihan siaran TV digital pertama yang bisa dirasakan adalah akses internet yang merata. Selama ini industri penyiaran televisi membutuhkan pita frekuensi 700 megahertz ketika menyiarkan layanan analog.

Beda halnya apabila menyiarkan televisi digital. Industri hanya membutuhkan pita frekuensi 588 megahertz saja. Artinya sisa frekuensi 112 megahertz bisa dikembangkan untuk pemerataan akses internet agar internet bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.

Bahkan, operator seluler dan perusahaan telekomunikasi lainnya bisa mengembangkan jaringan 5G dengan menggunakan frekuensi yang ada.

“Hal ini mendukung kesiapan Indonesia masuk ke era digital economic,” ucap perempuan yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP UGM tersebut.

2. Siaran TV Lebih Jernih Dibanding Analog

Kelebihan ASO atau migrasi TV digital lainnya adalah masyarakat akan mendapatkan tayangan yang lebih jernih dan beragam. Siaran digital yang mampu memberikan gambar yang jernih dengan kualitas 720p sampai 1080p atau High Definition (HD).

“Dan tentunya, masyarakat pasti mendapatkan tayangan yang bersih,” katanya.

3. Siaran TV Beragam dan Gratis 

Selama ini untuk mendapatkan siaran TV yang beragam, masyarakat harus berlangganan TV kabel dengan harga yang cukup mahal. Hal ini karena, siaran TV analog hanya menyiarkan siaran televisi nasional saja, yang jumlahnya terbatas.

Namun, kalau menggunakan TV digital masyarakat bisa memperoleh siaran TV yang beragam. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Kominfo Usman Kansong kelebihan siaran TV digital, yaitu bisa mendapatkan tayangan dari TV nasional dan daerah yang masing-masing memiliki konten menarik.

Untuk biaya jangan khawatir. Berbeda dengan siaran TV kabel, pengguna TV digital bisa mengakses beragam stasiun TV secara gratis tanpa biaya langganan bulanan.

“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Kominfo.

Siaran TV digital hadir bukan untuk menyusahkan masyarakat. Melainkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan mengakses informasi, sehingga itu mengapa Indonesia sudah saatnya pindah dari siaran TV analog ke digital. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI