Obrolan Telko Sepekan: Kominfo Godok Aturan Blokir Medsos

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Dunia telekomunikasi (telko) menjelang akhir Oktober 2020 cukup ramai. Berita yang ramai dibicarakan adalah rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sedang menyusun aturan pemblokiran media sosial (medsos).

Banyak pihak yang berkomentar mengenai rencana aturan pemblokiran tersebut. Selain itu ada juga terkait penyebaran hoaks mengenai Covid-19 dan Telkomsel yang mengalihkan ribuan menara mereka kepada Mitratel.

Bagi yang penasaran, tim Telset.id telah merangkumnya dan berikut  ini 7 berita telko terpopuler minggu ini. Yuk disimak!

Kominfo Godok Aturan Blokir Media Sosial

Aturan blokir media sosial Kominfo

Kominfo sedang menyiapkan aturan untuk blokir media sosial. Kebijakan tersebut nantinya berisi tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum pemerintah melakukan pemblokiran.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan melalui konferensi pers virtual pada Senin (19/10/2020).

Ia mengatakan, Kominfo saat ini tengah mengolah peraturan menteri terkait pemblokiran. Aturan blokir media sosial ini nantinya akan berisi tahapan-tahapan, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pemblokiran.

UU ITE Ancam Kebebasan Berekspresi? Begini Kata Kominfo

UU ITE Kominfo Kebebasan Berekspresi

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dianggap telah mengancam kebebasan berekspresi maupun berpendapat. Kominfo pun buka suara terkait isu tersebut.

Diungkapkan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah sama sekali tidak berniat membatasi kebebasan berekspresi atau berpendapat masyarakat melalui UU ITE.

Baca berita selengkapnya disini 

Bahaya! Kominfo Temukan 2.020 Hoaks Tentang Covid-19 di Medsos

Kominfo Hoaks Covid-19

Terhitung sampai Oktober 2020, terdapat 2.020 berita hoaks terkait Covid-19 yang disebar di media sosial. Untungnya, diklaim Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, hampir semua berita palsu itu sudah dihapus.

Melalui konferensi pers virtual, ia menjelaskan bahwa Kominfo telah melakukan penelusuran berita hoaks terkait Covid-19 di Indonesia sejak Januari 2020 hingga Oktober 2020.

Baca berita selengkapnya disini 

Aturan Blokir Medsos Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi

Aturan Blokir Media Sosial

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menanggapi rencana Kominfo untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) mengenai pemblokiran media sosial (medsos). PKS menilai aturan tersebut mengancam kebebasan berekspresi.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020), anggota Komisi I DPR asal Fraksi PKS, Sukamta mengatakan aturan blokir medsos ini akan menimbulkan kebijakan yang sifatnya subjektif.

Baca berita selengkapnya disini 

Kominfo Hanya Blokir Akun Medsos Penyebar Hoaks?

Kominfo Blokir Media Sosial Medsos

Menkominfo Johnny G. Plate memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan mengenai pemblokiran media sosial (medsos). Johnny secara tidak langsung mengatakan kalau pemblokiran hanya dilakukan kepada akun penyebar hoaks.

Melalui diskusi Indonesia Lawyers Club TV One (ILC) pada Selasa (20/10/2020) pernyataan tersebut dilontarkan saat Johnny disinggung oleh seniman Sujiwo Tejo perihal pemblokiran media sosial. Sujiwo Tejo sempat menyinggung Johnny karena akan memblokir media sosial.

Baca berita selengkapnya disini

Rancangan Aturan Pemblokiran Medsos Harus Libatkan Masyarakat

Aturan Kominfo Blokir Medsos Media Sosial

Director Executive  ICT Institute, Heru Sutadi menilai masyarakat perlu dilibatkan dalam rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) mengenai pemblokiran media sosial (medsos).

Melalui wawancara Tim Telset.id pada Kamis (22/10/2020) permen pemblokiran media sosial memang diperlukan saat ini. Namun, masyarakat harus dilibatkan dalam proses rancangan peraturan tersebut.

Telkomsel Alihkan Kepemilikan 6.050 Menara ke Mitratel

Menara Telkomsel Mitratel

Telkomsel melakukan aksi korporasi untuk penataan portofolio bisnis dengan mengalihkan kepemilikan 6.050 menara milik Telkomsel kepada Mitratel.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Telset.id, Selasa (20/10/2020), aksi korporasi ini dilakukan karena Telkomsel ingin fokus mengembangkan ekosistem digital.

Baca berita selengkapnya disini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI