Kominfo Hanya Blokir Akun Medsos Penyebar Hoaks?

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan mengenai pemblokiran media sosial (medsos). Johnny secara tidak langsung mengatakan kalau pemblokiran hanya dilakukan kepada akun penyebar hoaks.

Melalui diskusi Indonesia Lawyers Club TV One (ILC) pada Selasa (20/10/2020) pernyataan tersebut dilontarkan saat Johnny disinggung oleh seniman Sujiwo Tejo perihal pemblokiran media sosial. Sujiwo Tejo sempat menyinggung Johnny karena akan memblokir media sosial.

Dengan sedikit bercanda, Sujiwo Tejo meminta kepada Menkominfo Johnny G. Plate untuk tidak memblokir akun miliknya.

“Omnibus Law oke silahkan jalan, toh kalau memang jelek, nggak akan ada yang beli. Nanti milenial akan bikin trending topic dunia, gitu pak, pak Plate ya yang akan memblokir yang punya saya jangan diblokir,” kata Sujiwo Tejo.

{Baca juga: Isu Media Sosial akan Diblokir, Menkominfo: Itu Hoaks!}

Pernyataan Sujiwo Tejo yang mengatakan kalau Menkominfo Johnny akan memblokir media sosial mendapat tanggapan dari Johnny. Politisi Nasdem tersebut mengatakan kalau Sujiwo Tejo tidak pernah membuat hoaks sehingga tidak diblokir.

“Mas Tejo kan gak pernah buat hoaks, gak pernah mengedarkan hoaks” balas Johnny.

Tim Telset.id mencoba menghubungi Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengenai pernyataan tersebut, tetapi hingga saat ini Ferdinandus Setu belum memberikan jawaban.

Pernyataan Johnny tersebut membuat wacana bahwa Menkominfo Johnny akan memblokir media sosial kembali ramai. Apalagi beberapa minggu lalu muncul kabar bahwa media sosial akan diblokir pemerintah, dalam hal ini Kominfo.

Rumor ini disebarkan pertama kali oleh akun @PartaiSocmed pada Kamis (8/10/2020) dimana saat itu sedang ramai demo penolakan Omnibus Law dari kalangan buruh dan mahasiswa.

“PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!,” ucap @PartaiSocmed.

Isu tersebut segera dibantah oleh Menkominfo Johnny G. Plate. Menurut Johnny isu tersebut adalah hoaks atau berita palsu. Saat ini, pihaknya hanya berfokus pada kegiatan patroli siber untuk memberantas peredaran hoaks di media sosial.

“Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax,” tutur Johnny kepada awak media pada Jumat (9/10/2020).

Isu pemblokiran media sosial oleh Kominfo juga ditanggapi Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi. Menurut Heru selama ini Kominfo tidak transparan dalam melakukan pemblokiran serta tidak melibatkan pendapat publik.

“Persoalan yang ada kan selama ini pemblokiran dilakukan tanpa adanya akuntabilitas, tidak transparan serta tidak melibatkan publik yang berkompeten,” kata Heru kepada Tim Telset.id pada Kamis (22/10/2020).

Khusus untuk pemblokiran akun, Heru merasa heran mengapa Kominfo tidak agresif ketika memblokir akun-akun anonim yang membuat postingan kebencian dan berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Nah, yang menarik banyak akun diproses yang menggunakan nama asli sementara yang anonim, pseudonim sepertinya bebas. Dan tidak semua kemudian diblokir, jika memang dianggap ada pelanggaran UU,” jelas Heru.

{Baca juga: Menkominfo Bantah akan Blokir Medsos karena Aksi Demo}

Terakhir Heru memberi saran supaya literasi digital harus ditingkatkan supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan hoaks.

“Literasi digital dan edukasi pada masyarakat harus. Tapi juga harus benar-bener literasi dan edukasi,” tutup Heru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI