Telset.id, Jakarta – Peretas dua lagu Ed Sheeran terbaru yang belum dirilis telah ditangkap polisi. Pelaku sekarang sudah dijebloskan ke dalam penjara hingga 18 bulan ke depan untuk menjalani persidangan.
Menurut keterangan polisi, peretas telah menjual lagu Ed Sheeran terbaru tersebut ke dark web. Pihak kepolisian mengungkapkan, bahwa pelaku itu bernama Adrian Kwiatkowski.
Seperti Telset kutip dari BBC, peretas itu menukar karya Sheeran dan 12 lagu milik rapper Lil Uzi Vert dengan imbalan cryptocurrency atau uang kripto.
BACA JUGA:
- Ed Sheeran Gelar Konser Virtual di Pokemon Go, Duet Bareng Squirtle
- Film Dokumenter Ed Sheeran Resmi Tayang di Apple Music
Kwiatkowski, yang diketahui berusia 23 tahun asal Ipswich, Inggris, berhasil mendapatkan lagu-lagu tersebut setelah meretas akun digital Sheeran dan Lil Uzi Vert.
Kwiatkowski mengakui 19 tuduhan, termasuk pelanggaran hak cipta dan kepemilikan properti. Ia telah meraup uang senilai 131.000 poundsterling dari aksi itu.
Pengadilan Ipswich mendengar bahwa ketika laptop Mac terdakwa digeledah, petugas menemukan 565 file audio, termasuk lagu-lagu milik Sheeran dan Vert.
Investigasi awalnya dilakukan oleh otoritas Amerika Serikat pada 2019 silam setelah manajemen beberapa musisi melaporkan ke Kejaksaan Distrik New York.
Laporan menyatakan bahwa seseorang yang dikenal secara online sebagai Spirdark telah meretas sejumlah akun, mengambil konten, kemudian menjualnya.
Investigasi menghubungkan alamat email yang digunakan untuk mengatur akun cryptocurrency. Alamat rumahnya di Inggris juga terkait dengan alamat IP.
Kasus tersebut kemudian dirujuk ke kepolisian Kota London dan Kwiatkowski ditangkap pada September 2019. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, tujuh perangkat, termasuk hard drive berisi 1.263 lagu yang belum dirilis oleh 89 artis, diamankan sebagai barang bukti kejahatan pidana.
Kepala jaksa penuntut, Joanne Jakymec, mengataka, Kwiatkowski benar-benar mengabaikan kreativitas, kerja keras, dan penghasilan para musisi tersebut.
Agustus 2022, Kwiatkowski mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Ipswich atas tiga tuduhan akses tidak sah ke komputer serta menjual materi berhak cipta.
BACA JUGA:
- Warner Music Buat Konser di Metaverse, Diisi Musisi Papan Atas
- Film Dokumenter Ed Sheeran Tersedia Eksklusif di Apple Music
Detektif Constable Daryl Fryatt mengatakan bahwa Kwiatkowski sangat terampil, Sayangnya, ia menggunakan bakat luar biasa itu untuk aksi secara tidak sah.
“Ia tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi beberapa artis dan perusahaan produksi, tapi juga merampas kemampuan,” tegas Daryl Fryatt. [SN/HBS]