Telset.id,Jakarta-Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjualan ponsel ilegal atau Black Market (BM). Sosoknya selama ini dikenal sebagai youtuber dan pemilik toko ponsel bernama PS Store.
Putra Siregar dikenal publik sebagai pengusaha asal Batam dan pemilik toko ponsel bernama PS Store. PS Store adalah gerai ponsel yang menyediakan berbagai merek ponsel baik ponsel baru ataupun ponsel bekas atau second.
Cabang PS Store tersebar di berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta dan Batam. PS Store juga menawarkan ponsel secara online melalui akun Instagram yaitu @pst0re yang kini sudah memiliki 2,9 juta pengikut.
{Baca juga: Mengenal Penghargaan “Play Button” untuk Kreator Konten YouTube}
Di Instagram, PS Store sering mengajak influencer untuk mempromosikan toko mereka seperti Bintang Emon, Keanuagl dan Rizky Billar.
Kesuksesan PS Store membuat sosok Putra Siregar semakin populer. Akun Instagram miliknya yakni @putrasiregarr17 telah mendapat centang biru atau terverifikasi dengan jumlah pengikut mencapai 1,6 juta orang.
Di Instagram, Putra sering mengadakan give away berupa smartphone kepada pengikutnya dan memberikan donasi kepada orang yang membutuhkan. Sebagai pengusaha smartphone Putra cukup kenal dengan artis-artis nasional.
Putra kerap membagikan foto bersama artis seperti Anji, Baim Wong, Raffi Ahmad, Teuku Wisnu dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu pria berusia 25 tahun tersebut membuat channel Youtube bernama Putra Siregar Merakyat pada Februari 2018.
Melalui Youtube, Putra membuat berbagai konten seperti kehidupannya bersama keluarga dan konten berbagi kepada orang yang membutuhkan.
Selama Februari 2018 hingga sekarang sudah ada puluhan video yang dibuat dan ayah dari Khalid Siregar tersebut berhasil mendapatkan 1,43 juta subscribers dan videonya ditonton sebanyak ratusan ribu kali oleh pengguna Youtube.
Sayangnya kesukseskan Putra tercoreng akibat kasus ponsel BM yang menjeratnya. Padahal Putra berencana ingin memecahkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menyumbangkan 350 hewan kurban di seluruh Indonesia saat Idul Adha nanti.
{Baca juga: Kronologi Penangkapan Youtuber Putra Siregar, Bos PS Store}
Sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penjualan ponsel ilegal.
Informasi tersebut dirilis Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta melalui akun Instagram @bckanwiljakarta, Selasa (28/07/2020). Bea dan Cukai telah melakukan tahap II atau tahap penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kapabeanan,” tulis @bckanwiljakarta.
Tersangka yang ditetapkan Ditjen Bea dan Cukai berinisial PS dengan barang bukti berupa 190 ponsel bekas dari berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan ponsel sejumlah Rp 61,3 juta.
Selain itu Ditjen Bea dan Cukai juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan. Nantinya harta tersebut akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara.
“Yang disita terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta,” tulis @bckanwiljakarta.
{Baca juga: Jual Ponsel Ilegal, Youtuber Putra Siregar Diciduk Bea Cukai}
Penetapan tersangka atas kasus penjualan ponsel ilegal ini langsung viral di media sosial. Saat pertama diumumkan, pihak Bea Cukai hanya menyebutkan inisial PS sebagai pemilik PS Store.
Alhasil, pengumuman itu menghasilkan berbagai spekulasi dari netizen, yang menduga tersangkap PS merupakan inisial dari Youtuber Putra Siregar.
Misalnya netizen bernama Mazzini melalui akun @mazzini_gsp yang menduga jika PS yang dimaksud adalah Putra Siregar pemilik toko ponsel PS Store.
{Baca juga: Gelar Razia di Kota Batam, Kominfo Sita 50 Ponsel Ilegal}
Dugaan Mazzini diperkuat oleh postingan Bea Cukai @bckanwiljakarta yang sempat menampilkan wajah Putra Siregar, sebelum akhirnya dihapus oleh admin akun @bckanwiljakarta.
Meski sudah dihapus, foto tersebut sudah memperlihatkan dengan jelas sosok tersangka yang diduga adalah Putra Siregar.
“PS Store kena ciduk karena barang dagangannya illegal. Ikut kena sita juga tuh sebagai jaminan kerugian negara, uang 550 juta dan rumah 1,5 miliar,” cuit @mazzini_gsp. [NM/HBS]