Komite Etika Berinternet Dibentuk, Jaga Ruang Digital Lebih Bersih

Telset.id, Jakarta – Kominfo membentuk Komite Etika Berinternet yang berkaitan dengan perilaku masyarakat Indonesia dalam mengakses internet. Diungkapkan Menkominfo, Johnny G Plate, Net Ethics Comittee atau NEC ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait ruang digital Indonesia.

Menurutnya, Presiden Jokowi ingin menjaga ruang digital Tanah Air tetap sehat, lebih bersih, beretika, produktif, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Tanggal 15 Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, agar produktif dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Johnny. 

Lebih lanjut, ia pun menilai bahwa pembentukan komite ini cukup penting. Apalagi, di tengah penggunaan ruang internet yang sedemikian masif ini yang belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika oleh masyarakat Indonesia.

{Baca juga: Tidak Terdaftar di OJK, Kominfo Blokir Situs TikTok Cash}

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah,” tutur Johnny. 

Indeks digital civility sendiri diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin didapatkan seperti ujaran kebencian, cyberbullying, pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya. 

Mengutip hasil survei yang sama, Johnny menyatakan posisi Indonesia pada peringkat ke-29 dari total 32 negara subyek studi atau berada di posisi yang rendah di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya. 

“Hal itu bisa dilatari adanya penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang semakin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Johnny. 

Tugas Komite Etika Berinternet 

Johnny menjelaskan tugas Komite Etika Berinternet, salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika yang seharusnya dijalankan oleh masyarakat Indonesia ketika mengakses internet dan bermedia sosial.

Panduan-panduan yang diberikan tersebut berlandaskan kejujuran kesantunan dan penghormatan terhadap privasi individu.

“Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” ucapnya. 

Dengan adanya panduan praktis itu, Menteri Johnny berharap akan dapat mendorong peningkatan literasi digital di seluruh elemen masyarakat. 

Komite Etika Berinternet Kominfo
Menkominfo Johnny G. Plate dan Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi.

Menurutnya, NEC ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur Kementerian Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. 

Selanjutnya ada juga dari elemen kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait. Rencananya susunan komite akan diumumkan oleh Kominfo dalam waktu dekat. 

{Baca juga: Kominfo Bangun BTS 4G untuk Layanan Internet di 2.700 Desa}

“Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” tutup Johnny. 

Patut ditunggu bagaimana kiprah Komite Etika Berinternet bagi ruang digital Tanah Air. Semoga komite ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia yang aktif menggunakan internet. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI