Gegara YouTube, Google Digugat Atas Pelanggaran Privasi Anak

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pengadilan banding Amerika Serikat kembali melayangkan gugatan kepada Google dan beberapa perusahaan lain, terkait dugaan pelanggaran privasi anak di bawah usia 13 tahun.

Pengadilan banding telah melacak aktivitas di platform YouTube milik Google, dimana tanpa persetujuan orang tua, memperlihatkan iklan yang ditarget.

Pengadilan Banding Wilayah AS ke-9 di Seattle, Washington mengungkapkan bahwa Kongres tidak bermaksud untuk mendahului klaim privasi, yang berbasiskan hukum negara bagian dengan mengadopsi Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak.

BACA JUGA:

Dikutip Telset dari Gadget360 pada Kamis (29/12/2022), undang-undang tersebut memberi wewenang untuk mengatur pengumplulan data pribadi pengguna secara online mengenai informasi anak-anak di bawah usia 13 tahun kepada Komisi Perdagangan Federal dan jaksa agung negara bagian, tetapi tidak berlaku untuk penggugat pribadi.

Gugatan yang dilayangkan tersebut menuduh bahwa pengumpulan data dari Google melanggar undang-undang negara bagian. Dan penyedia konten Youtube, seperti Hasbro, Mattel, Cartoon Network, dan DreamWorks Animation memikat anak-anak ke kanal YouTube mereka, dan hal itu bisa membuat datanya dilacak.

Pada Juli 2021, Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman di San Fransisco menolak gugatan tersebut, dengan mengatakan undang-undang privasi federal mendahului klaim penggugat berdasarkan undang-undang California, Colorado, Indiana, Massachusetts, New Jersey, serta Tennessee.

Namun dalam keputusan 3-0 hari Rabu, Hakim Wilayah Margaret McKeown mengungkapkan bahwa kata-kata undang-undang federal, membuatnya tidak masuk akal untuk menganggap kongres bermaksud untuk melarang penggugat menerapkan undang-undang negara bagian yang menargetkan dugaan pelanggaran yang sama.

Kasus tersebut dikembalikan ke Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman untuk mempertimbangkan alasan lain yang mungkin harus diabaikan oleh Google dan para penyedia konten.

Pengacara dari Google dan Penyedia konten tidak memberikan komentar mengenai hal ini, bahkan pengacara anak-anak juga tidak memberika komentar.

BACA JUGA:

Pada Oktober 2019, Google setuju untuk membayar USD170 juta atau sekitar Rp2,6 triliun untuk menyelesaikan tuntutan FTC dan Jaksa Agung New York Letitia James bahwa YouTube secara ilegal mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua.

Selain itu, Penggugat dalam kasus San Francisco mengatakan Google tidak mematuhi kebijakan COPPA hingga Januari 2020.

Gugatan mereka menuntut ganti rugi bagi pengguna YouTube berusia 16 tahun ke bawah dari Juli 2013 hingga April 2020. Kasusnya adalah Jones dkk v. Google LLC dkk. [FY/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI