Selandia Baru akan Wajibkan Google dkk Bayar Insentif ke Media Lokal

Telset.id, Jakarta – Pemerintah Selandia Baru mengatakan akan memperkenalkan Undang-undang yang mewajibkan perusahaan OTT seperti Google Alphabet dan Meta untuk membayar perusahaan media untuk konten berita lokal yang muncul di feed mereka.

Menteri Penyiaran, Willie Jackson mengatakan bahwa UU yang disiapkan tersebut akan meniru UU kewajiban membayar kompensasi serupa yang berlaku di Australia dan Kanada.

Dia berharap kompensasi yang wajib diberikan perusahaan OTT (over the top) akan menjadi insentif bagi media berita lokal yang berjuang untuk tetap eksis dengan kemampuan finansial yang minim.

BACA JUGA:

“Media berita Selandia Baru, khususnya surat kabar lokal dan komunitas kecil, sedang berjuang untuk tetap layak secara finansial karena lebih banyak iklan online,” ungkap Jackson.

“Sangat penting bagi mereka (OTT) yang mendapat manfaat dari konten berita dari media, untuk benar-benar membayarnya,” tambah Jackson.

Rancangan Undang-undang ini masih harus melewati proses pemungutan suara di parlemen. Jika melihat mayoritas sura di DPR yang kini dikuasai Partai Buruh yang memerintah, diperkirakan rancangan undang-undang ini akan diloloskan.

Seperti diketahui, Australia memperkenalkan Undang-undang pada tahun 2021 yang memberi pemerintah kekuasaan untuk membuat perusahaan OTT menegosiasikan kesepakatan pasokan konten dengan media lokal.

Sejak Undang-undang mulai berlaku pada Maret 2021, menyebabkan penghentian sementara feed berita Facebook di Australia, dan kemungkinan penghentian sementara ini akan meluas juga ke beberapa platform lainnya.

Menurut laporan Departemen Keuangan Australia, sejak UU News Media Bargaining Code mulai berlaku, perusahaan OTT telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan media untuk memberikan kompensasi untuk konten yang menghasilkan klik dan dari iklan.

Laporan tersebut sebagian besar merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan metode baru untuk menilai mengenai administrasi dan efektivitas undang-undang tersebut, dan tidak menyarankan untuk mengubah Undang-undang itu sendiri.

BACA JUGA:

“Setidaknya beberapa perjanjian ini telah memungkinkan bisnis berita, khususnya, mempekerjakan jurnalis tambahan dan melakukan investasi berharga lainnya untuk membantu mereka secara operasional,” kata laporan tersebut.

“Meskipun pandangan tentang keberhasilan atau sebaliknya dari Undang-undang ini akan selalu berbeda, kami menganggap masuk akal untuk menyimpulkan bahwa UU tersebut telah berhasil hingga saat ini,” menurut laporan tersebut. [FY/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI