LinkAja PHK Karyawan Seiring Perubahan Fokus Bisnis

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Setelah Zenius, giliran LinkAja yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Adapun alasan PHK ini lantaran perusahaan ingin melakukan perubahan fokus bisnis.

Diungkapkan Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo, perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh.

“Sebagai sebuah perusahaan start up yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal,” ujar Reka.

Oleh karenanya akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

Baca juga: Cara Daftar Akun LinkAja dan Upgrade ke Full Service

Dampaknya perusahaan penyedia aplikasi dompet digital ini akan melakukan reorganisasi SDM atau PHK karyawan, demi mewujudkan perubahan fokus bisnis tersebut.

“Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM. Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” jelas Reka.

Ia menambahkah, hal ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.

Penyesuaian SDM berupa PHK karyawan sendiri tentunya telah melalui pertimbangan matang, dengan memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan.

“Perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinisip Good Corporate Governance,” tutur Reka.

Sementara dari sisi operasional bisnis, LinkAja memastikan kalau bisnis tetap berjalan seperti biasa.

Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna.

Jumlah Karyawan yang di PHK Belum Diketahui

Belum ada informasi lebih lanjut dari LinkAja terkait jumlah karyawan yang terkena PHK, serta kapan dimulai. Hanya saja keputusan LinkAja menambah daftar perusahaan teknologi Indonesia yang melakukan PHK karyawan.

Baca juga: Cara Pesan dan Bayar Tiket Kereta di KAI Access via LinkAja Buat Mudik

Sebelumnya di tahun 2020, Gojek juga melakukan PHK terhadap 430 karyawan akibat pandemi Covid-19. Informasi terbaru datang pula dari Zenius.

Dikabarkan, ada lebih dari 200 karyawan di perusahaan penyedia aplikasi belajar online itu yang terkena PHK.

21 KOMENTAR

Komentar ditutup.

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI