Identitas Digital Dipercaya Jadi Solusi Berantas Fintech Ilegal

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat pada fintech akibat pinjaman online (pinjol) ilegal, berbagai solusi untuk memberantas fintech ilegal. Salah satu solusi yang dicoba adalah penggunaan layanan identitas digital.

Penggunaan layanan identitas digital yang aman seperti tanda tangan elektronik (TTE) yang tersertifikasi diyakini sebagai solusi yang dapat meminimalisasi peluang penyalahgunaan data pribadi karena mampu melakukan verifikasi data pengguna secara aman.

Dalam jangka panjang, identitas digital yang aman dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap fintech dan optimisme terhadap ekonomi digital nasional.

Baca Juga: Serangan Trojan Mobile Banking Meningkat 60%

Menurut Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), praktek penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud, mulai dari kerugian materiil hingga berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal.

“Disinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci untuk mengembalikan dan bahkan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Ardi.

Baca Juga: 5 Tips Pilih Aplikasi Fintech yang Aman dan Terpercaya

Ardi menambahkan bahwa para fintech dapat memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi, proses e-KYC (Know Your Customer) atau verifikasi data terhadap penggunanya menggunakan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan (liveness detection).

Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik.

Peran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

identitas digital

Dengan kemampuan memverifikasi data pengguna fintech, melakukan autentikasi dan tanda tangan secara digital, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE memiliki peran strategis sebagai trusted layer.

PSrE ini yang tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital.

Salah satu PSrE yang telah hadir di Indonesia adalah VIDA. Saat ini VIDA merupakan PSrE pertama yang ada di Tanah Air.

Baca Juga: OJK Larang Fintech Berikan Data Pengguna ke Pihak Ketiga

VIDA telah memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan biometrik wajah dalam melakukan verifikasi dan autentikasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna.

TTE VIDA juga satu-satunya yang diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA merupakan PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe.

Dalam hal memberikan layanan verifikasi identitas, VIDA juga telah tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Tercatat Klaster e-KYC di OJK maupun regulatory sandbox di OJK dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Fintech Investasi Ajaib Jadi Startup Unicorn ke-7 Indonesia

“VIDA membawa misi utama untuk menciptakan sistem identitas digital yang terpercaya dan tanpa hambatan,” kata Gajendran Kandasamy, COO dan Co-Founder VIDA.

“Kami menerapkan best practices untuk keamanan dan perlindungan data, di mana kami memastikan bahwa baik komponen teknis maupun legal harus terpenuhi,” pungkas Gajendran. (HR)

22 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI