Telset.id, Jakarta – Pengguna DANA kini bisa membayar pajak dan penerimaan negara lewat DANA. Fitur baru ini menambah kemudahan pengguna untuk melunasi kewajiban mereka dalam membayar pajak.
DANA memperoleh kepercayaan dari Kementerian Keuangan sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL). DANA menjadi salah satu dari 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Sebagai salah satu LPL di MPN G3, pengguna aplikasi dompet digital DANA kini dapat menunaikan kewajibannya melakukan pembayaran kepada negara dengan lebih aman, nyaman, dan mudah dengan DANA.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima apda Senin (6/9/2021), dengan kerja sama tersebut DANA dapat melayani 3 jenis pembayaran pajak dan penerimaan negara, seperti pembayaran Pajak Online (DJP) dan Bea dan Cukai (DJBC).
Lalu pengguna juga dapat membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangannya.
Menurut CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara kerja sama ini merupakan respons terhadap tantangan pesatnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan kondisi dan aktivitas ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Update DANA v2.0 Bawa Ragam Fitur Baru dan UI Lebih Baik
“Dukungan terhadap berbagai ekosistem ekonomi adalah bentuk tanggung jawab DANA guna membantu mendorong kemudahan bertransaksi digital. Dalam kolaborasi ini DANA menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Vince berharap dengan kehadiran DANA sebagai LPL dalam penerimaan pajak, akan mampu mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak, dan penerimaan negara lainnya.
“Harapannya, keterlibatan DANA dalam menyediakan Penerimaan Negara mampu mendorong masyarakat untuk taat atas kewajibannya terhadap negara dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi,” tutupnya.
Cara Membayar Pajak Lewat DANA
Membayar pajak kini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi DANA, caranya tidak terlalu sulit dan berikut ini cara selengkapnya.
Baca juga: Bayar Aplikasi dan Game di Google Play Bisa Lewat DANA
- Pertama-tama Anda harus upgrade akun ke DANA Premium. Silakan penuhi berbagai persyaratannya sampai akun Anda berhasil menjadi Premium.
- Lalu pembayaran pajak dan penerimaan negara dapat dilakukan dengan mengakses fitur penerimaan negara di kategori “Bill” dalam aplikasi DANA.
- Pengguna bisa mendapatkan kode bayar atau billing yang tersedia dalam laman website masing-masing Biller seperti laman website Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Caranya dengan meregistrasikan diri atau memenuhi persyaratan yang diminta. Lalu, pilih jenis penerimaan negara yang akan dibayar.
- Sebelum melakukan pembayaran, pastikan sudah mendapatkan informasi lengkap mengenai tagihan yang akan dibayar. Setelah benar-benar lengkap, lakukan pembayaran dapat diselesaikan dengan menggunakan saldo DANA.
Semoga saja, kehadiran DANA sebagai aplikasi untuk membayar pajak dan penerimaan negara dapat menambah jumlah penerimaan pajak demi pembangunan di Indonesia. [NM/HBS]