23 Pemda Siap Pinjamkan Lahan untuk Bangun BTS USO

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Sebanyak 23 Kepala Daerah menyatakan akan mendukung percepatan pembangunan menara BTS (base transceiver station) untuk memuluskan rencana proyek USO (universal service obligation) yang sedang digarap pemerintah bersama sejumlah operator.

Bentuk komitmen itu dinyatakan melalui penandatangan kerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) tentang perjanjian pinjam pakai lahan milik daerah.

Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo, penandatanganan tersebut telah berlangsung pada hari ini di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Jumat (07/12/2018).

Menurut Direktur Utama BAKTI, Anang Latif bahwa pihaknya mengapresiasi komitmen kepala daerah tersebut dalam mempercepat pembangunan BTS USO.

“Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur Anang.

{Baca juga: Tahun 2020, Menkominfo Janji Semua Desa di Puncak Jaya Ada BTS}

Anang menambahkan bahwa secara yuridis penandatanganan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS,” ungkapnya.

Memang dalam membangun menara BTS USO memerlukan lahan yang cukup luas yakni sekitar 400 m2. Nantinya lahan tersebut akan dibuat menara setinggi 32 meter transmisi (VSAT), catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS.

“Lahan tersebut akan disediakan pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan,” ujar Anang.

Terakhir terkait jangka waktu pemakaian, durasinya selama kurang lebih 5 tahun dan akan disesuaikan lagi untuk memperpanjang durasi waktunya.

“Atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi,” ungkapnya.

{Baca juga: SMP “Adik Jhoni” Bakal Kedatangan Internet Cepat dari BAKTI Kominfo}

Seperti diketahui penandatanganan ini melibatkan 30 Kabupaten/kota. Daerah itu antara lain Kepulauan Talaud, Flores Timur, Maluku Tenggara Barat, Kota Tidore Kepulauan, Mamberamo Raya, Keerom, Merangin, Pulau Taliabu, Mahakam Ulu, Sambas, Kepulauan Aru dan Banggai Kepulauan.

Selain itu ada juga Boven Digoel, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Solok Selatan, Deiyai, Alor, Banjar, Kapuas Hulu, Mappi, Timor Tengah Utara, Mamberamo Tengah, Merauke, Nunukan, Seluma, Asmat, Maybrat, dan Sabu Raijua. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI