Bos Telkomsel ‘Curhat’ Soal Keamanan Data Pelanggan

Telset.id, Jakarta – Telkomsel hari ini menggelar konfernsi pers terkait kasus kebocoran data yang dialami oleh Denny Siregar. Operator terbesar di Indonesia itu mengakui adanya kebocoran data pelanggan yang bersifat illegal access.

“Kejadian yang kemarin itu (kasus Denny Siregar) memang illegal access,” ujar Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro saat menggelar konferensi pers, Senin (13/7/2020).

Namun, menurutnya, akses data pelanggan oleh petugas customer service, sebenarnya tidak hanya terjadi di Telkomsel, tapi juga dilakukan oleh operator yang lain juga.

{Baca juga: Pembobol Data Pribadi Denny Siregar Diciduk Polisi}

“Petugas customer service bisa akses data pelanggan bukan hanya di Telkomsel saja, tapi di operator yang lain juga,” dalih pria akrab disapa Anto itu.

Di mengungkapkan bahwa akses data pelanggan oleh petugas customer service di semua operator seluler memang ada, namun sifatnya terbatas.

Dijelaskannya, wewenang hak akses ke data pelanggan diperlukan petugas untuk membantu pelanggan saat proses validasi atau saat pelanggan mengeluhkan layanan.

Meski begitu, berkaca dari kasus kebocoran data pelanggan yang menimpa Denny Siregar, ia memastikan komitmen perusahaan untuk lebih menjaga keamanan data pelanggan.

“Ke depannya, Telkomsel tetap berupaya untuk meningkatkan keamanan terkait data pelanggan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sebutnya.

“Kami konsisten melakukan evaluasi secara bertahap, baik secara teknis di IT Security System kami maupun secara SOP. Ini proses yang kami lakukan secara terus-menerus,” lanjut Anto.

Selain menjelaskan terkait keamanan data pelanggan dan kasus yang baru saja terjadi, dia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus kebocoran data yang dialami Denny Siregar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan sangat mengapresiasi kerjasama dengan Telkomsel,” tutup Setyanto Hantoro.

{Baca juga: Kronologi Kasus “Calon Teroris” Denny Siregar yang Menyeret Telkomsel}

Seperti telah diberitakan Telset.id sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka pembobol data pribadi Denny Siregar. Pelaku dengan inisial FPH (27) merupakan karyawan outsourcing di Grapari Telkomsel Surabaya.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyatakan jika polisi telah menangkap tersangka FPH di Ruko Grapari Telkomsel Surabaya pada Kamis 9 Juli 2020 lalu.

Sehari-hari tersangka pembobol data pribadi Denny Siregar ini merupakan karyawan Grapari Telkomsel yang bekerja sebagai Customer Service (CS) untuk pelanggan Telkomsel di Surabaya.

“FPH merupakan karyawan outsourcing di Grapari Rungkut Surabaya, dia bertugas sebagai customer service (CS),” jelas Reinhard, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (10/07/2020).

Reinhard menambahkan, bahwa FPH memiliki akses terbatas mengenai data pribadi pelanggan, tetapi untuk mengakses data pelanggan, pria tersebut harus membutuhkan persetujuan dari atasannya.

“Tersangka adalah karyawan outsourcing di Grapari Rungkut Surabaya, dan karena dia bertugas sebagai customer service, dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan,” papar Reinhard.

Namun FPH menyalahgunakan kewenangan tersebut. Secara tersangka mengakses database pelanggan dan mengambil data dari Denny Siregar (DS) untuk disebarluaskan di media sosial.

Perlu diketahui kasus ini bermula ketika penulis Denny Siregar mengancam akan menggugat Telkomsel dan Kominfo karena merasa data pribadi miliknya telah bocor di internet.

{Baca juga: Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel dan Kominfo Terkait “Cyber Teroris”}

Penggiat media sosial Deni Siregar ancam gugat Telkomsel dan Kominfo yang dilayangkan melalui laman Facebook pribadinya pada Minggu (06/07/2020).

Ia mempertanyakan keamanan data pengguna pada kebijakan registrasi kartu prabayar yang dilakukan pemerintah sejak tahun 2018 lalu. [IR/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI