Terciduk, Hacker Ini Dipaksa Balikin Uang Hasil Curiannya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Apes, mungkin itulah kata yang paling pas untuk menggambarkan nasib hacker asal Inggris, Grant West. Betapa tidak, ia diharuskan untuk membayar kembali lebih dari US$1,1 juta atau sekitar Rp15 miliar dalam bentuk mata uang kripto setelah diketahui melakukan serangan terhadap beberapa bisnis terkenal termasuk Uber, Sainsbury, dan Groupon.

Dilaporkan TNW, Sabtu (24/8/2019), West berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah penyelidikan panjang selama dua tahun, yang disebut ‘Operation Draba.’

West sendiri diketahui mengoperasikan sebuah web gelap bernama ‘Courvoisier,’ dan sebagian besar menggunakan email phishing untuk mendapatkan akses ke data keuangan puluhan ribu pelanggan sebelum menjualnya di beberapa pasar gelap.

{Baca juga: PBB Selidiki 35 Serangan Siber Korut ke 17 negara}

Argos, Nectar, Labdrokes, Coral Betting, dan jaringan supermarket Asda, termasuk diantara beberapa perusahaan yang terpengaruh. Dia juga meretas British Cardiovascular Society.

West mulai berdagang di web gelap pada Maret 2015 dan mampu menyelesaikan lebih dari 47.000 transaksi menggunakan toko online palsu. Dia juga menjual ganja dan panduan untuk membantu orang lain melakukan serangan serupa.

Selama kurang lebih lima bulan, antara Juli dan Desember 2015, Barat melakukan penipuan phishing dengan menyamar sebagai perusahaan takeaway online populer Just Eat dalam upaya untuk mendapatkan rincian pribadi 165.000 pelanggan.

Untungnya, West, yang dipenjara pada Mei tahun lalu, tidak dapat memperoleh akses ke informasi keuangan.

Untuk melancarkan aksinya ini, West menggunakan laptop sang pacar, yang menjadi tempat penyimpanan data lebih dari 100.000 orang.

{Baca juga: Waduh! Hacker Bisa Manipulasi Pesan WhatsApp jadi Hoaks}

Selama pencariannya, polisi menemukan kartu SD di alamatnya yang berisi 78 juta nama pengguna dan kata sandi serta 63.000 rincian kartu kredit dan debit. Dia menggunakan beberapa dari ini untuk membayar sendiri liburan dan semacamnya.

Di samping memerintahkan West untuk membayar dalam cryptocurrency, polisi juga menyita sekitar US$ 30.612,75 atau setara Rp 450 juta dalam bentuk tunai dan setengah kilogram ganja.

West dipenjara setelah mengaku bersalah atas 10 dakwaan, termasuk dua dakwaan konspirasi untuk menipu.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI