Telset.id, Jakarta – Xiaomi terbebas dari daftar sanksi pemerintah Amerika Serikat (AS). Pengadilan Amerika Serikat telah membebaskan dan menghapus nama perusahaan asal China tersebut dari daftar embargo.
Xiaomi mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penunjukan oleh Departemen Pertahanan AS sebagai “Perusahaan Militer Komunis China”.
Dalam putusan ini, pengadilan secara resmi mencabut semua larangan yang menghalangi orang AS untuk membeli atau memiliki saham di perusahaan.
{Baca Juga: Xiaomi Raih Rekor MURI, Buka Toko Resmi Terbanyak dalam Sehari}
“Perusahaan berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pengguna global, mitra, karyawan, dan pemegang sahamnya,” jelas Xiaomi dalam postingan blog resminya.
“Perusahaan menegaskan kembali bahwa ini adalah korporasi yang terbuka, transparan, diperdagangkan secara publik, dioperasikan dan dikelola secara independen,” sambungnya.
Xiaomi juga berjanji akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna, dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya.
Awal Mula Xiaomi Masuk Daftar Sanksi
Konflik ini dimulai pada November tahun 2020. Kala itu pemerintahan Amerika Serikat yang masih dipimpin Donald Trump menyebut Xiaomi sebagai “Perusahaan Militer Komunis China”.
Karena sanksi itu, Trump melarang semua warga dan perusahaan asal Amerika Serikat untuk berinvestasi atau berurusan dengan pihak Xiaomi.
Kemudian pada tanggal 14 Januari 2021 yang lalu, pemerintah Amerika Serikat resmi memasukkan Xiaomi dalam daftar sanksi. Akibatnya, para investor di Amerika Serikat tidak bisa membeli atau memiliki saham Xiaomi.
{Baca Juga: Redmi Note 10 Ultra Mau Diluncurkan, Spesifikasi Lebih Gahar}
Xiaomi jelas membantah tudingan tersebut dan memberikan perlawanan dengan mengajukan tuntutan hukum agar keputusan itu dibatalkan.
Akhirnya pada bulan Mei mulai terlihat titik terang, yang mana Departemen Pertahanan AS yang membuat pernyataan bahwa perusahaan teknologi asal China tersebut akan dicabut dari daftar sanksi.
Dengan resmi dicabutnya Xiaomi dari daftar sanksi, kini Xiaomi sudah bisa menjalankan bisnisnya dengan tenang di Negeri Paman Sam. (HR/MF)