Telset.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak di platform layanan menonton film daring. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah temu media di Jakarta, menyusul meningkatnya popularitas film nasional yang dinilai sebagai momentum untuk memperkaya konten berkualitas dan ramah keluarga.
Nezar Patria menyoroti tren positif industri film Indonesia yang saat ini sedang mengalami booming. Menurutnya, situasi ini harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh konten film yang tersedia di platform digital aman ditonton oleh keluarga dan anak-anak. “Saya diberi tahu rekan dari Kementerian Ekonomi dan Kreatif bahwa film Indonesia sekarang sedang booming dan hype. Saya kira ini satu momentum bagus bagi kita untuk memperkaya juga konten-konten film nasional aman ditonton oleh keluarga maupun anak,” ujar Nezar dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Lebih lanjut, Wamenkomdigi menekankan bahwa semua pihak memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Ruang digital yang aman dinilai dapat mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mendorong para kreator untuk menghasilkan karya-karya yang edukatif dan inspiratif. “Ruang digital dikatakannya dapat membantu anak-anak maupun para kreator untuk mengembangkan kreativitas dalam memproduksi konten-konten yang sehat, edukatif dan inspiratif,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Nezar Patria meminta seluruh pengelola platform menonton film daring untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas. Regulasi ini dirancang khusus untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.
“Oleh karena itu, dia meminta seluruh platform menonton film daring untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditujukan untuk menciptakan ruang aman dan nyaman untuk diakses oleh anak-anak,” tulis laporan tersebut.
Salah satu poin penting dari implementasi PP Tunas adalah kewajiban platform untuk mengatur batas usia anak saat mengakses film. Nezar berharap teknologi yang dimiliki platform dapat digunakan untuk menyaring konten sesuai dengan usia pengguna. “Dan tentu saja disana konten-konten yang selaras, yang sesuai dengan usia itu bisa diatur berdasarkan teknologi di platform sehingga anak-anak kita mendapatkan konten-konten yang sesuai dengan umurnya,” jelas Nezar.
Penerapan PP Tunas di industri perfilman juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain. Selain itu, regulasi ini dinilai sebagai sarana sosialisasi yang efektif kepada masyarakat luas tentang pentingnya ruang digital aman bagi anak.
Wamenkomdigi mengapresiasi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berjalan sejauh ini. Menurutnya, implementasi PP Tunas sudah berjalan cukup baik, terutama dalam penerapan pembatasan usia pada akun-akun di berbagai platform media sosial. “Kita berharap evaluasi bisa dilakukan secara terus menerus dan terus memperbaiki seluruh platform sesuai dengan PP Tunas,” kata Nezar menambahkan.
Dorongan untuk menciptakan ruang aman ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital juga telah menegaskan bahwa anak bukanlah objek eksperimen platform digital. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi perlindungan anak di ranah siber.
Baca Juga:
Langkah tegas juga telah diambil oleh Kemkomdigi terhadap platform yang tidak patuh. Beberapa waktu lalu, kementerian memberikan peringatan kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan mengancam akan memblokirnya jika tidak segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di internet.
Keberadaan PP Tunas menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengawasan konten digital. Regulasi ini mengamanatkan bahwa setiap platform digital, termasuk layanan streaming film, harus memiliki sistem verifikasi usia yang ketat dan mekanisme pelaporan konten yang mudah diakses. Dengan demikian, orang tua dapat lebih tenang saat anak-anak mereka mengakses konten hiburan secara daring.
Dalam kesempatan yang sama, Nezar juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi orang tua dan anak. Meskipun teknologi sudah menyediakan fitur pengaman, peran orang tua dalam mendampingi anak tetap tidak tergantikan. Pemerintah, melalui Kemkomdigi, terus menggencarkan program edukasi literasi digital agar masyarakat semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi.
“Di samping itu, Nezar juga menilai bahwa implementasi PP Tunas sejauh ini cukup baik berkat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Saat ini pembatasan usia sudah diterapkan secara intens pada akun-akun diberbagai platform media sosial,” tulis laporan yang dikutip Telset.id.
Selain platform media sosial, platform streaming film menjadi fokus utama karena kontennya yang sangat beragam. Tidak semua film yang tersedia di platform digital cocok untuk dikonsumsi anak-anak. Oleh karena itu, sistem rating dan pengaturan profil berdasarkan usia menjadi fitur yang wajib diimplementasikan oleh setiap penyedia layanan.
Pemerintah juga mendorong platform untuk menyediakan lebih banyak konten lokal yang berkualitas. Tren positif film Indonesia yang sedang hype harus diimbangi dengan ketersediaan konten yang sesuai untuk semua kalangan usia. Hal ini sekaligus menjadi peluang bagi industri kreatif tanah air untuk menghasilkan karya-karya terbaik yang mendunia.
Nezar menambahkan, “Saya diberi tahu rekan dari Kementerian Ekonomi dan Kreatif bahwa film Indonesia sekarang sedang booming dan hype. Saya kira ini satu momentum bagus bagi kita untuk memperkaya juga konten-konten film nasional aman ditonton oleh keluarga maupun anak.” Momentum ini harus dijaga agar industri film Indonesia tidak hanya populer, tetapi juga sehat dan bertanggung jawab.
Ke depannya, Kemkomdigi akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Tunas di berbagai platform. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi berjalan efektif dan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat. “Kita berharap evaluasi bisa dilakukan secara terus menerus dan terus memperbaiki seluruh platform sesuai dengan PP Tunas,” tegas Nezar.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan komitmen dari seluruh pihak, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan produktif bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan mengembangkan kreativitas mereka. Perlindungan anak di dunia digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan penyedia platform.
Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia di forum internasional, seperti yang dibahas dalam agenda perlindungan anak di forum PBB. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam hal perlindungan anak di era digital.
Pemerintah melalui Kemkomdigi juga terus memantau kepatuhan platform-platform besar terhadap PP Tunas. Ancaman blokir masih menjadi opsi terakhir bagi platform yang terbukti lalai dalam melindungi pengguna di bawah umur. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan demi keamanan digital anak-anak Indonesia.
Sebagai penutup, Nezar Patria mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa dipikul oleh satu pihak saja. Dengan gotong royong, Indonesia dapat menciptakan generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan terlindungi di era digital.





Komentar
Belum ada komentar.