Telset.id – Demi mendukung migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), Kementerian Kominfo akan membagikan set top box TV digital gratis ke masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pemberian bantuan tahap 1 akan dilakukan mulai tanggal 15 Maret sampai dengan 30 April 2022. Tujuan dari program ini agar akses siaran TV digital bisa merata di seluruh masyarakat.
Selain itu, program pemberian set top box TV digital gratis juga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membeli perangkat tersebut.
Baca juga: Migrasi TV Digital Diundur jadi April 2022
Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta unit set top box TV digital jenis DVB-T2 untuk dibagikan. Adapun penyediaan perangkat ini berasal dari Kominfo dan pelaku industri televisi seperti perusahaan Media, Transmedia Corpora, MNC, dan SCTV.
Syarat Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan set top box TV digital gratis dari Kominfo. Syarat yang ditetapkan menyangkut dengan kondisi perekonomian penerima.
- Warga miskin yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos), dan datanya tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS).
- Belum memiliki perangkat set top box TV digital.
- Daerah tempat tinggal sudah terakses layanan TV digital.
Alur Distribusi Set Top Box TV Digital
Supaya distribusi lebih tertib, Kominfo sudah menetapkan alur pemberian perangkat tersebut ke masyarakat.
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Ganti TV Analog ke Digital
- Kominfo akan melakukan pengiriman barang set top box ke gudang yang berada di 341 kabupaten/kota.
- Petugas melakukan distribusi set top box dari pintu ke pintu kepada penerima bantuan.
- Proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV.
- Apabila data penerima tidak sesuai dengan kriteria, maka perangkat akan dikembalikan ke gudang.
- Sedangkan jika sesuai, petugas akan melakukan instalasi perangkat agar dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
- Ketika set top box berhasil terpasang, maka akan QR code di layar televisi. Petugas lalu memindai QR code itu melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian mereka memasukkan data penerima seperti nama, NIK atau nomor KK, alamat, foto penerima bantuan, dan KTP.
- Semua data yang dikirim petugas akan langsung terhubung ke pusat data. Terakhir, petugas akan menyiapkan berita acara serah terima set top box, yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital di Indonesia
Pemerintah juga sudah menetapkan jadwal migrasi TV analog ke digital di wilayah Indonesia. Prosesnya dilakukan dalam 3 tahap dan berlangsung sejak April hingga November 2022.
Baca juga: Infrastruktur TV Digital Selesai 2022
- Tahap 1 pada tanggal 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
- Tahap 2 pada tanggal 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
- Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota.
(NM/MF)