Presiden Jokowi Sahkan Roadmap e-Commerce

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia semakin mengokohkan keinginannya untuk memajukan e-Commerce di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan disahkannya roadmap e-Commerce periode 2017-2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Roadmap e-Commerce ini sudah ditanda tangan oleh Presiden Jokowi semenjak 21 Juli 2017. Setelah itu, peraturan ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly pada 3 Agustus 2017.

Mengutip dari laman Setkab, isi dari peraturan tersebut diterbitkan untuk mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-Commerce), startup, pengembangan usaha, termasuk percepatan logistik.

Peraturan ini nantinya akan menjadi arahan dan langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan perdagangan yang transaksi berbasis serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.

Peraturan yang selanjutnya disebut sebagai SPNBE 2017-2019 ini nantinya akan mencakup pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, keamanan siber, serta pembentukan manajemen Pelaksana Peta Jalan SPNBE 2017-2019.

Roadmap SPNBE 2017-2019 disebutkan memiliki dua fungsi:

  1. Acuan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan sektoral dan rencana tindak dalam rangka percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (e-Commerce) pada bidang tugas masing-masing yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan.
  2. Acuan bagi pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menjalankan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (e-Commerce),” bunyi peraturan tersebut.

Untuk menjalankan SPNBE 2017-2019 ini, pemerintah sudah mempersiapkan sebuah tim khusus Komite Pengarah yang di pinpum oleh Menko bidang Perekonomian dengan wakil Menko bidang Polhukam.

Sementara anggotanya sebagai besar merupakan Menteri dari beberapa kementerian, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sekedar informasi, roadmap e-Commerce ini sebenarnya sudah dimulai semenjak dua tahun yang lalu. Peraturan ini selalu melibatkan kementerian terkait untuk menciptakan peta jalan yang sesuai dengan kondisi Indonesia. [NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI