Telset.id β Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta jajaran pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik untuk melakukan transformasi cara kerja. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat dan efektif, sejalan dengan prinsip T3 (Terhubung, Tumbuh, Terjaga) yang menjadi cara pandang baru di Kementerian Komdigi.
Permintaan tersebut disampaikan Meutya saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Komdigi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, para pejabat tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama atau business as usual di tengah laju digitalisasi yang bergerak sangat cepat.
βKalau Bapak atau Ibu menjalankan tugas business as usual, padahal dunia sedang bergejolak dan digitalisasi melompat dengan cepat, kita tidak akan mencapai target apa pun kalau tidak ada keberanian dan inovasi,β kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Prinsip T3 sendiri merupakan prinsip baru yang digaungkan di Kementerian Komdigi dan menjadi cara pandang dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang inklusif dan memberdayakan masyarakat. Melalui prinsip ini, talenta-talenta di Kementerian Komdigi diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan layanan digital yang menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Meutya menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi di kementeriannya merupakan kepercayaan baru dari Presiden yang harus dijawab dengan kinerja nyata. Ia meminta setiap pejabat memahami perubahan tugas dan fungsi dalam struktur baru dan tidak sekadar mengulang cara kerja lama.
Selain prinsip T3, Menkomdigi juga menyampaikan lima hal yang perlu dilakukan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kementerian Komdigi. Kelima hal tersebut meliputi kolaborasi lintas fungsi, integritas, keberanian berinovasi, akuntabilitas berbasis dampak, dan keteladanan dalam melayani.
Harapannya, dengan semua langkah tersebut, setiap kebijakan yang ditangani para pejabat baru dan dijadikan dokumen nantinya bisa benar-benar berjalan efektif. Meutya meminta seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik dan membuktikan bahwa mandat yang diberikan negara menghasilkan layanan digital yang semakin baik bagi masyarakat.
Menurut Meutya, keberhasilan pejabat tidak ditentukan oleh jabatan atau penilaian internal. Justru, keberhasilan dinilai dari kepuasan dan kepercayaan masyarakat. βKalau masyarakat belum menganggap kita berhasil atau masyarakat mengatakan bahwa kita arahnya salah, itu menjadi tolok ukur tertinggi untuk menilai keberhasilan kita sebagai lembaga,β ujarnya.
Transformasi cara kerja di sektor pemerintahan ini sejalan dengan temuan bahwa hambatan utama adopsi teknologi sering kali bukan berasal dari sisi teknis. Sebuah studi menunjukkan bahwa transformasi AI terhambat manusia, bukan teknologi itu sendiri. Hal ini menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam menghadapi digitalisasi.
Apabila semua hal tersebut dapat terpenuhi, Meutya meyakini target Kementerian Komdigi di 2029 dapat tercapai sejalan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029. Target ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran untuk bekerja lebih optimal dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Pergeseran paradigma dalam birokrasi ini juga mencerminkan kebutuhan adaptasi di berbagai sektor. Di Inggris misalnya, sebuah survei menunjukkan bahwa AI justru menciptakan lapangan kerja baru bagi 54 persen bisnis. Artinya, inovasi dan keberanian berubah justru membuka peluang, bukan ancaman.
Sementara itu, di sektor lain, lonjakan pembangunan infrastruktur digital juga menghadirkan tantangan tersendiri. Krisis pekerja konstruksi akibat pembangunan data center AI menjadi contoh nyata bahwa setiap perubahan besar membutuhkan kesiapan sumber daya manusia.
Meutya menekankan bahwa tanggung jawab baru yang diemban para pejabat harus dijawab dengan komitmen kuat untuk berinovasi. Ia mengingatkan bahwa tanpa keberanian untuk berubah, target pelayanan publik yang lebih baik tidak akan pernah tercapai.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa birokrasi yang adaptif merupakan kunci keberhasilan transformasi digital di Indonesia. Dengan prinsip T3 dan lima nilai tambahan yang ditekankan, diharapkan Kementerian Komdigi mampu menjadi motor penggerak digitalisasi yang inklusif dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.





Komentar
Belum ada komentar.