📑 Daftar Isi

Kemkomdigi Panggil Meta Imbas Pemblokiran Massal Akun WhatsApp

Kemkomdigi Panggil Meta Imbas Pemblokiran Massal Akun WhatsApp

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memanggil Meta untuk meminta klarifikasi terkait maraknya keluhan pengguna WhatsApp yang akunnya diblokir secara massal. Langkah tegas ini diambil setelah Meta tidak merespons surat permintaan klarifikasi yang dikirim pemerintah Indonesia sebelumnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan perwakilan Meta untuk membahas persoalan pemblokiran akun yang meresahkan banyak pengguna di Indonesia. “Jadi hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp,” kata Alexander saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu (26/8/2026).

Pemblokiran massal ini diketahui terjadi di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Banyak pengguna mengeluhkan akun mereka tiba-tiba diblokir dan berstatus “dalam peninjauan” oleh Meta. Saat mencoba mengakses akun, WhatsApp menampilkan pemberitahuan yang menyebut aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan.

Kemkomdigi sebenarnya telah mengirim surat pertama kepada Meta pada tanggal 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi soal pemblokiran massal tersebut. Namun, dalam jangka waktu satu minggu sejak surat dikirim, Meta tidak memberikan respons apa pun terhadap permintaan klarifikasi dari pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” ujar Alexander.

Berdasarkan keluhan pengguna yang diunggah di berbagai platform media sosial, banyak dari mereka tiba-tiba tidak dapat mengakses akun WhatsApp mereka. Pengguna juga diberi tahu bahwa hasil pemeriksaan biasanya akan disampaikan dalam waktu 24 jam.

Pengakuan Meta soal Pemblokiran Massal

Dilansir dari laporan Tech Crunch, Meta akhirnya mengakui adanya masalah tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan sedang berupaya memulihkan akses ke akun-akun yang terdampak. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi para pengguna yang selama ini kebingungan dengan status akun mereka.

Mengenai penyebab pemblokiran massal tersebut, Meta menjelaskan bahwa perusahaan secara rutin berupaya menjaring pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan WhatsApp dan memblokir akun mencurigakan untuk menjaga keamanan pengguna. Namun, sistem WhatsApp terkadang melakukan kesalahan sehingga akun pengguna yang seharusnya tidak terdampak ikut diblokir.

“Kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” kata juru bicara Meta.

Bagi pengguna yang saat ini mengalami masalah serupa, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sambil menunggu pemulihan dari Meta. Pastikan untuk tidak panik dan hindari mencoba login berulang kali karena hal tersebut justru bisa memperlambat proses verifikasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pengguna WhatsApp untuk selalu memahami ketentuan layanan yang berlaku. Meskipun sistem keamanan Meta dirancang untuk melindungi pengguna, kesalahan teknis seperti ini tetap bisa terjadi kapan saja.

Kemkomdigi sendiri terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan hak-hak pengguna digital di Indonesia tetap terlindungi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan platform digital beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kasus pemblokiran massal ini juga menjadi perhatian serius mengingat WhatsApp merupakan salah satu platform komunikasi paling populer di Indonesia. Jutaan orang mengandalkan aplikasi ini untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari, baik untuk urusan pribadi maupun pekerjaan.

Meta berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu juga diminta untuk memperbaiki sistem deteksinya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, pengguna yang akunnya masih berstatus “dalam peninjauan” diimbau untuk bersabar dan menunggu proses pemeriksaan selesai. WhatsApp biasanya memberikan hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal 24 jam sejak pengajuan banding dilakukan.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap platform digital yang beroperasi di Indonesia. Kemkomdigi bertindak cepat dalam merespons keluhan masyarakat dan memastikan platform digital mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ke depannya, diharapkan Meta dapat meningkatkan kualitas sistem keamanannya agar tidak lagi terjadi kesalahan yang merugikan pengguna. Koordinasi yang baik antara pemerintah dan platform digital menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi semua pihak.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.