πŸ“‘ Daftar Isi

Komisi 8 Persen Maxim Tingkatkan Pendapatan Pengemudi Ojol

Komisi 8 Persen Maxim Tingkatkan Pendapatan Pengemudi Ojol

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Maxim menyatakan penerapan komisi aplikasi maksimal sebesar 8 persen berdampak positif bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini meningkatkan porsi pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap pesanan perjalanan.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan, para mitra pengemudi merasakan adanya peningkatan pendapatan setelah pemberlakuan komisi aplikasi 8 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi kepada ANTARA di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut mengatur porsi pendapatan pengemudi ojol naik menjadi 92 persen, sementara aplikator mendapat bagian maksimal 8 persen.

Pembagian Hasil Lebih Berimbang

Dirhamsyah menambahkan, penerapan bagi hasil komisi 92:8 membuat pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi menjadi lebih berimbang. Meski demikian, Maxim tetap mengedepankan keberlanjutan ekosistem layanan transportasi daring.

Pihak Maxim masih melakukan evaluasi untuk mengetahui secara pasti besaran peningkatan pendapatan pengemudi setelah kebijakan pembagian hasil tersebut diterapkan. Evaluasi ini penting untuk memastikan dampak kebijakan berjalan sesuai harapan.

Menurut Dirhamsyah, peningkatan pendapatan juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong mitra pengemudi untuk lebih aktif mengambil pesanan. Dengan komisi aplikasi 8 persen yang diterapkan Maxim, ditambah performa dan pelayanan yang baik, terbuka peluang untuk memperoleh lebih banyak pesanan dan pendapatan.

β€œKomisi aplikasi 8 persen yang telah diterapkan oleh Maxim, disertai dengan performa dan pelayanan prima dari mitra pengemudi, tentunya membuka peluang yang lebih besar bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan order dan penghasilan yang lebih tinggi,” kata Dirhamsyah.

Dampak pada Kualitas Layanan

Peningkatan pendapatan tersebut juga mendorong mitra pengemudi meningkatkan kualitas layanan mereka. Para pengemudi menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan penumpang dan memperhatikan performa dalam menjalankan aktivitas di platform.

Dirhamsyah mengatakan Maxim akan terus menerima dan mengevaluasi masukan dari mitra pengemudi sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan. Perusahaan berkomitmen menjaga standar pelayanan di tengah penerapan kebijakan baru.

Maxim juga mengembangkan sistem distribusi pesanan agar lebih efektif untuk mengurangi waktu tunggu. Langkah ini diharapkan memberikan peluang pendapatan yang lebih optimal, baik bagi pengemudi maupun platform.

β€œKami akan terus mengumpulkan masukan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal bagi mitra pengemudi,” ujar Dirhamsyah.

Sebelumnya, Maxim telah mengumumkan rencana penerapan komisi aplikasi ojol sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah melindungi pekerja transportasi online di Indonesia.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi ojol semakin membaik. Namun, tantangan seperti permintaan kenaikan tarif dari pengemudi di berbagai daerah juga menjadi perhatian tersendiri bagi industri transportasi online.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.