Kominfo Matikan Siaran TV Analog di Surabaya Tanggal 20 Desember

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran sepakat untuk menghentikan siaran TV analog di wilayah Jawa Timur 1 (Jatim 1), yang terdiri dari Kota Surabaya dan beberapa wilayah lain mulai tanggal 20 Desember 2022.

Melalui keterangan resmi yang diterima pada Senin (12/12/2022), Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong mengatakan kalau kebijakan mematikan siaran TV analog di Surabaya dan beberapa wilayah sekitar merupakan kesepakatan antara Kominfo dan lembaga penyiaran.

“Lembaga penyiaran bersepakat melaksanakan penghentian siaran analog ke siaran tv digital pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 24.00 untuk wilayah Jawa Timur 1, Kominfo menyambut baik kesepakatan lembaga penyiaran menghentikan siaran analog (ASO),” ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman Kansong menjelaskan kalau distribusi STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM), sudah mencapai 100% sebelum tanggal 20 Desember 2022 dan menjamin kalau stok STB di pasaran akan tersedia baik di toko offline atau e-commerce.

BACA JUGA: 

“Kementerian Kominfo juga menyambut baik komitmen Gabungan Pengusaha Elektronika (Gabel) yang merupakan asosiasi vendor STB dan TV digital yang menjamin ketersediaan STB dipasaran dengan harga terjangkau,” ungkap Usman.

Kominfo mendorong masyarakat di Jatim 1 yang masih menggunakan siaran TV analog untuk segera membeli STB dari sekarang.

Tujuannya agar pada saat ASO 20 Desember 2022 siap menikmati siaran tv digital yang memiliki gambar yang bersih dan suara yang jernih. Adapun ke-10 wilayah Jatim 1 yang dimaksud terdiri dari:

  1. Kota Surabaya
  2. Kabupaten Pasuruan
  3. Kabupaten Sidoarjo
  4. Kabupaten Mojokerto
  5. Kabupaten Jombang
  6. Kabupaten Gresik
  7. Kabupaten Lamongan
  8. Kabupaten Bangkalan
  9. Kota Pasuruan
  10. Kota Mojokerto.

Seperti diketahui bahwa Kominfo dan lembaga penyiaran sejak tahun 2021 mulai terus melakukan migrasi siaran TV analog ke digital. Sebelum di wilayah Jatim 1, kebijakan suntik mati TV analog sudah dilakukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

BACA JUGA: 

Kini, bagi kamu yang tinggal di wilayah Jatim 1, silakan persiapkan diri untuk membeli STB agar dapat menyaksikan siaran TV digital di televisi. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI