Telset.id, Jakarta – Menyaksikan siaran TV digital ternyata bisa dilakukan, tanpa harus memasang Set Top Box (STB) di perangkat TV. Berikut ini cara mudah untuk menonton TV digital tanpa Set Top Box.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sejak Kamis 3 November 2022.
Penerapan ASO dilakukan dengan tujuan untuk memberikan siaran televisi yang lebih jernih, beragam dan edukatif kepada masyarakat. Selain itu, menghentikan siaran TV analog berdampak kepada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sebab, migrasi siaran TV digital dapat berkontribusi terhadap PDB hingga Rp 448 triliun.
Dalam mendukung kebijakan ASO, Kominfo beserta perusahaan stasiun televisi memberikan jutaan STB gratis kepada masyarakat dengan status Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
BACA JUGA:
- Kominfo Resmi Suntik Mati Siaran TV Analog di Jabodetabek
- Cara Dapatkan Set Top Box Gratis untuk Warga Jabodetabek
Sedangkan bagi masyarakat yang ekonominya mampu, diminta untuk mencari secara mandiri Set Top Box (STB), agar dapat menonton siaran TV digital di rumah. Namun, sebenarnya ada cara lain supaya bisa nonton siaran TV digital tanpa harus membeli Set Top Box. Bagaimana caranya?
Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box
Setidaknya ada 3 cara yang bisa Anda lakukan supaya untuk mengakses TV digital, tanpa menggunakan STB. Ketiga cara ini cenderung mudah dilakukan dan bisa Anda terapkan di rumah. Berikut ini ketiga cara yang dimaksud:
1. Cek Fitur HDTV di Televisi
Pastikan Anda untuk melihat apakah TV memiliki fitur HDTV atau tidak. Pada umumnya, keterangan fitur HDTV akan berada di bagian body TV.
Bakal terlihat semacam label atau jack input built-in yang menyatakan kalau TV sudah memiliki fitur HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In dan Digital Receiver.
Cara lainnya dengan mengecek spesifikasi TV yang Anda punya, di Google. Apabila terdapat pernyataan kalau TV mempunyai fitur HDTV, DTV atau label-label tadi, maka TV Anda bisa otomatis mendukung siaran TV digital tanpa harus beli STB.
BACA JUGA:
- Kominfo Punya Chatbot Migrasi TV Digital, Begini Cara Pakainya!
- Cara Pasang STB TV Digital ke Televisi, Biar Tayangan Makin Jernih
2. Cek Merek Televisi di Situs Kominfo
Selanjutnya dengan mencari informasi apakah televisi Anda, masuk dalam daftar resmi Kominfo untuk mencari tahun apakah televisi di rumah sudah bisa menyaksikan siaran TV digital tanpa harus menggunakan STB. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka situs siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi di smartphone atau laptop Anda.
- Buka menu Kategori dan pilih Televisi.
- Masukkan nama merek televisi Anda di kolom Merek, dan juga Model/Tipe.
3. Cara Fitur DTV di Televisi
Cara terakhir adalah dengan melihat fitur DTV yang ada di televisi Anda. Cara melihatnya dengan melakukan langkah-langkah ini:
- Nyalakan televisi dan buka menu Channel, Setting atau Pengaturan.
- Apabila terdapat fitur DTV atau channel digital, berarti TV sudah bisa menerima siaran digital. Kalau tidak ada keterangan yang dimaksud, artinya TV masih analog dan membutuhkan Set Top Box untuk mengakses TV digital.
Bagaimana cukup mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencobanya di rumah.