Kominfo Hapus Situs Presiden.go.id, Biar Masyarakat Tidak Bingung!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo menghapus situs presiden.go.id, demi mencegah kebingungan masyarakat mengenai situs resmi yang memuat informasi seputar Presiden Republik Indonesia.

Kementerian Kominfo awalnya menjelaskan kalau situs resmi Presiden Republik Indonesia, memiliki alamat presidenri.go.id, sehingga apabila ada domain lain yang namanya mirip dengan presidenri.go.id maka itu bukan domain resmi yang dimiliki Pemerintah.

“Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain,” tulis Biro Humas Kementerian Kominfo.

Termasuk domain presiden.go.id, yang sebenarnya bukan situs resmi milik Pemerintah Indonesia. Dikatakan kalau status domain tersebut sudah kedaluwarsa karena tidak pernah digunakan.

“Nama domain presiden.go.id bukan merupakan domain situs resmi Presiden RI saat ini. Nama domain itu pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015, namun telah kedaluwarsa terhitung tanggal 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan,” jelas Kominfo.

BACA JUGA: 

Alhasil karena sudah kedaluwarsa, domain presiden.go.id, telah ditangguhkan oleh Kominfo sejak 7 September 2021. Isu mengenai penangguhan situs tersebut bukan sesuatu yang baru, dan tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Indonesia.

“Karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru,” sambung Kominfo.

Meski begitu, Kominfo mengakui kalau keberadaan situs presiden.go.id membuat kebingungan di masyarakat. Pasalnya masih ada yang mengira kalau itu adalah situs resmi Presiden Republik Indonesia.

Oleh karenanya, Kominfo memutuskan untuk menghapus alamat domain tersebut demi mencegah kebingungan di masyarakat.

“Saat ini Kementerian Kominfo telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tutupnya seperti dikutip Telset dari situs resmi Kominfo pada Jumat (25/11/2022).

Sebelumnya, warganet dikejutkan dengan situs presiden.go.id, yang ketika diakses memperlihatkan informasi kalau situs presiden.go.id, situs ini sedang proses penyelesaian sewa nama domain.

“Maaf situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini,” ungkap keterangan di situs tersebut.

BACA JUGA: 

Situs presiden.go.id

Informasi ini pun menimbulkan kegaduhan di media sosial, sampai akhirnya Kominfo memberikan klarifikasi mengenai keberadaan situs ini. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI