Kominfo Tegaskan Bakal Blokir 11 Aplikasi Pencuri Data Pengguna

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo mengambil langkah tegas dengan memblokir 11 aplikasi pencuri data pengguna tanpa terkecuali. Dijelaskan Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, pihaknya tak segan untuk memberangus aplikasi tersebut apabila tidak melakukan perbaikan dengan segera.

ia mengatakan, Kominfo memberikan tengat waktu selama beberapa hari agar pengembang segera memperbaiki aplikasi mereka. Apabila Kominfo masih menemukan fitur-fitur yang berpotensi menyalahgunakan data pribadi, aplikasi langsung diblokir pada saat itu juga.

“Sehingga kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” kata Dedy.

Baca juga: 10 Aplikasi VPN Berbahaya di Android

Kominfo memberikan waktu 3 hari terhitung dari Kamis (21/4/2022), kepada pengembang untuk menutup fitur dan melakukan perbaikan aplikasi. Namun, jika pengembang tidak melakukannya maka aplikasi akan diblokir oleh pemerintah.

“Jadi kami memberikan waktu 3 hari untuk perbaikan sistem di aplikasi-aplikasi tersebut. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Kominfo 11 Aplikasi Curi Data Pengguna
Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi

Menurut Dedy Permadi seperti dikutip Telset dari laman resmi Kominfo pada Sabtu (23/4/2022), Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 aplikasi pencuri data pengguna tersebut untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” jelas Dedy.

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan dugaan pencurian data pribadi yang dilakukan oleh 11 aplikasi di Android. Belasan aplikasi berbahaya itu memiliki fungsi yang berbeda-beda, salah satunya memberikan informasi azan dan pengingat waktu salat.

Modus aplikasi pencuri data pengguna ini melalui pengembang perangkat lunak atau Software Development Kit (SDK), pihak ketiga yang ada di aplikasi. Data yang diambil mulai dari nomor telepon, password, hingga GPS pengguna.

Aplikasi yang mencuri data pengguna jenisnya bermacam-macam, ada aplikasi azan, aplikasi baca Al-Qur’an, aplikasi pemindai QR Code, aplikasi informasi cuaca hingga aplikasi petunjuk arah kiblat. Berikut ini informasi lengkapnya:

Baca juga: Polisi Umumkan 11 Aplikasi yang Curi Data Pengguna

  1. Speed Camera Radar – 10 juta unduhan
  2. Al-Moazin Lite (Prayer Times) – 10 juta unduhan
  3. WiFi Mouse (remoter control PC) – 10 juta unduhan
  4. QR & Barcode Scanner – 5 juta unduhan
  5. Qibla Compass – Ramadan 2022 – 5 juta unduhan
  6. Simple Weather & Clock Widget – 1 juta unduhan
  7. Handcent Nex SMS-TEXT w/MMS – 1 juta unduhan
  8. Smart Kit 360 – 1 juta unduhan
  9. Al Quran MP3 – 50 Reciters & Translation Audio – 1 juta unduhan
  10. Full Quran MP3 – 50+ Language & Translation Audio – 1 juta unduhan
  11. Audiosdroid Audio Studio DAW – 1 juta unduhan.

Kominfo meminta masyarakat memeriksa apakah ada aplikasi pencuri data pengguna tersebut di smartphone mereka. Apabila ada, disarankan untuk segera menghapusnya dan melakukan update sistem keamanan. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI