Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 Segera Dibagikan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kemendikbud melanjutkan program bantuan kuota data internet di tahun 2021. Program ini bakal digelar selama 3 bulan, dimulai sejak Maret sampai Mei 2021.

Disampaikan Mendikbud, Nadiem Makarim, bantuan kuota data internet yang diberikan Kemendikbud sebesar 7 GB hingga 15 GB per bulannya.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” kata Nadiem.

{Baca juga: Kemendikbud Resmikan Bantuan Kuota Data Internet Gratis}

Menurutnya, jumlah kuota yang dibagikan juga berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Peserta didik PAUD misalnya, akan mendapatkan kuota 7 GB.

Sementara untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah, akan mendapatkan bantuan kuota data internet 10 GB dari Kemendikbud.

Bagi pendidik PAUD, pendidikan dasar, sampai menengah, mereka akan mendapatkan kuota data sebesar 12 GB. Lantas bagaimana dengan mahasiswa dan pendidik di jenjang universitas?

Nadiem menyebut kalau mahasiswa dan dosen berhak atas bantuan kuota data internet dari Kemendikbud sebesar 15 GB.

Berbeda dengan sebelumnya, bantuan kuota ini pun berjenis kuota umum. Itu artinya, siapapun yang berhak mendapatkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud dapat mengakses internet kecuali yang diblokir Kominfo, serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November 2020 sampai Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November 2020 sampai Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) lagi.

Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru ke situs vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

{Baca juga: Hari Ini, Kemendikbud Bagikan Bantuan Kuota Internet}

Untuk jenjang pendidikan tinggi, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM di situs pddikti.kemdikbud.go.id.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021 dari Kemendikbud.

Untuk peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga atau wali.

Bantuan Kuota internet Kemendikbud 2021

Bagi peserta didik jenjang mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti) dan berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

Lebih lanjut, para mahasiswa harus memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

{Baca juga: Terkendala Soal Bantuan Kuota Kemendikbud? Begini Solusinya}

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Semoga bantuan kuota ini dapat diterima oleh para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di Indonesia. Tentu saja, agar kegiatan belajar online bisa dilakukan secara maksimal. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI