Kemendikbud Resmikan Bantuan Kuota Data Internet Gratis

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan program bantuan kuota data internet gratis. Program ini menggelontorkan dana hingga Rp 7,2 Triliun dan akan diberikan secara rutin sejak September hingga November 2020.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim program bantuan kuota internet hadir untuk menjawab keluhan dari masyarakat seperti siswa, mahasiswa, pengajar, dosen sekolah serta orangtua mengenai pemakaian kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selama ini mereka mengeluh jika biaya dan penggunaan kuota internet meningkat selama penerapan PJJ atau belajar online oleh pemerintah.

“Kami mengeluarkan kebijakan ini berdasarkan keluhan dari berbagai masyarakat karena selama PJJ di masa pandemi ini penggunaan internet meningkat karena anak-anak harus mengirimkan tugas melalui aplikasi dan melakukan video conference,” kata Nadiem.

{Baca juga: Hari Ini, Kemendikbud Bagikan Bantuan Kuota Internet}

7,2 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet Gratis

Kemendikbud Bantuan Kuota Data Internet

Melalui konferensi pers virtual pada Jumat (25/09/2020), Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk menjalankan program bantuan kuota internet gratis ini.

“Kami berhasil memperjuangkannya sehingga dapat mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota internet mulai dari September hingga Desember 2020,” tutur Nadiem.

Mantan Bos Gojek tersebut menambahkan jika program bantuan ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen dengan besaran kuota mulai dari 20 GB per bulan hingga 50 GB per bulan.

“Yang menerima kuota internet adalah 4 kelompok adalah siswa dan guru PAUD, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah serta mahasiswa dan dosen,” jelas Nadiem.

Sedangkan untuk jadwal penyaluran, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan mulai dari tanggal 24 September 2020 hingga 30 November 2020.

Setiap bulannya Kemendikbud akan membagikan bantuan kuota internet dalam 2 tahap. Tujuannya untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan di tahap pertama karena salah memasukan data nomor telepon ke sekolah.

“Jika tahap 1 ada yang salah input maka ada kesempatan untuk koreksi data untuk mendapatkan bantuan di tahap 2,” tambahnya.

{Baca juga: Pemerintah Berencana Berikan Subsidi Pulsa untuk Belajar Online}

Terakhir Nadiem mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan serta operator seluler yaitu XL Axiata, IM3 Ooredoo, Telkomsel, Smartfren dan Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Berkat bantuan mereka akhirnya Kemendikbud berhasil meresmikan kebijakan bantuan kuota internet bagi masyarakat.

“Terima kasih dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Saya resmikan bantuan kuota data internet tahun 2020,” tutup Nadiem. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI