Kasus ZTE akan Usai, Amerika dan China Berdamai?

Telset.id, Jakarta – Kasus ZTE dengan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) disinyalir akan segera usai. Sebab, Departemen Perdagangan Amerika Serikat telah mengumumkan apa saja kesepakatan yang harus diselesaikan oleh ZTE.

Dilansir dari BBC, Sabtu (14/07/2018), kesepakatan itu akan mewajibkan ZTE untuk membayar denda USD 400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun. Sebagai balasannya, ZTE akan segera menerima pemberitahuan pencabutan larangan.

“Setelah ZTE menyelesaikan deposit jaminan USD 400 juta, BIS (Bureau of Industry and Security) akan mengeluarkan pemberitahuan untuk mencabut perintah pelarangan,” kata Departemen Perdagangan AS melalui akun Twitter resminya.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi pabrikan telekomunikasi asal China tersebut. Sebab, ZTE selama ini bergantung pada komponen buatan AS untuk memproduksi perangkatnya.

Baca Juga: ZTE Klaim Jadi Korban Perang Dagang China dan AS

Sehingga ketika AS memberikan hukuman pada ZTE, langsung memaksa perusahaan untuk menunda sebagian besar operasionalnya. Karena hukuman ini juga, Presiden China, Xi Jinping pun turun tangan untuk meminta AS mempertimbangkan kembali hukuman tersebut.

Namun, kesepakatan antara pemerintahan Trump dengan China terhadap kasus ZTE langsung mendapatkan kritis keras dari sekelompok senator AS bipartisan. Rata-rata, mereka ingin larangan itu tetap berlaku dengan menyebut masalah keamanan nasional dan kekhawatiran lainnya.

Baca Juga: Pekan Depan, AS dan China Sepakat Cabut Embargo ZTE

“Membiarkan ZTE melanjutkan bisnis adalah pengkhianatan langsung terhadap janji Presiden Trump untuk bersikap keras terhadap China dan melindungi pekerja Amerika. Kesepakatan mengerikan ZTE oleh pemerintah akan merusak keamanan nasional dan ekonomi kami,” kata Senator AS Chuck Shumer.

Akan tetapi, Departemen Perdagangan AS membela posisi pemerintah. Mereka mengatakan bahwa penyelesaian itu mewakili hukuman terberat dan rezim kepatuhan paling ketat yang pernah dijatuhkan Departemen Perdagangan AS dalam kasus semacam itu.

Seperti diketahui, ZTE dilarang untuk bertransaksi dengan produsen komponen asal AS karena telah melanggar embargo perdagangan antara AS dengan Iran dan Korea Utara.

Baca Juga: China Dibatasi Investasi di Perusahaan Teknologi Amerika

ZTE kedapatan mengimpor antena frekuensi tinggi dengan chip produksi AS kepada dua negara itu. Departemen Perdagangan AS menyatakan bahwa ZTE dengan sengaja mengabaikan embargo dan melanjutkan kesepakatan dengan Iran.

Awalnya, ZTE didenda US$800 juta atau sekitar Rp 11,5 triliun dengan denda penangguhan US$300 juta atau setara Rp 4,3 triliun. Tetapi kemudian AS mengharuskan ZTE untuk merombah dewan redaksi mereka.

Namun ZTE tidak menindaklanjuti permintaan tersebut sehingga kasus ini menemui jalan buntu. Pekan lalu ZTE akhirnya menyerah dengan memenuhi permintaan dari pihak pemerintah AS.

Ketika ZTE kembali berdagang dengan pabrikan AS, diharapkan beberapa produk ZTE yang semapt tertunda dapat segera dirilis. Di antaranya adalah smartphone ZTE Axon 9 dan juga Axon 9 Pro yang telah mengantongi merek dagang pada awal tahun ini. (WS/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI