Huawei Kecam Rancangan Regulasi FCC Tentang USF

Telset.id, Jakarta – Huawei mengecam rencana Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) yang melarang perusahaan telekomunikasi menggunakan dana infrastruktur penting untuk belanja peralatan dan layanan dari China.

Maret lalu FCC membuka masukan dari publik mengenai rancangan aturan yang akan melarang perusahaan telekomunikasi mengakses Dana Layanan Universal (USF) untuk belanja peralatan dari perusahaan telekomunikasi asal China.

“Elemen penting dari keamanan nasional kami adalah keamanan jaringan komunikasi Amerika. FCC tidak memiliki otoritas atau kapasitas untuk memecahkan masalah ini sendirian. Tapi itu memang memiliki peran untuk dimainkan dalam memenuhi tantangan ini” ujar pernyataan Huawei, seperti dilansir theverge.com, Jumat (6/7/2018)

Langkah itu dilakukan setelah debat kongres selama berbulan-bulan mengenai apakah perusahaan China seperti ZTE dan Huawei memiliki kemitraan kerja yang erat dengan pemerintah China.

Jika benar, anggota parlemen berpendapat bahwa data pengguna Amerika dapat dibagikan dengan pejabat China dan menimbulkan risiko keamanan yang signifikan terhadap Amerika Serikat.

Dalam tanggapannya, Huawei dengan tegas menentang otoritas apa pun yang mungkin dimiliki FCC dalam menghukum perusahaan seperti mereka atas dasar keamanan nasional.

“Kenyataannya adalah bahwa (Huawei) adalah bisnis independen, milik pribadi yang tidak lagi tunduk pada kontrol Pemerintah China, tak seperti perusahaan Amerika dikendalikan oleh Pemerintah AS,” tegas perusahaan itu.

Baca juga: Sering Curang, FCC Perketat Aturan Tarif Operator Seluler

Huawei mengatakan bahwa rancangan aturan tersebut melebihi otoritas hukum FCC dan berpendapat bahwa Dana Layanan Universal tidak mencakup masalah keamanan nasional.

Ketika mengumumkan rencana ini bulan lalu, Ketua FCC Ajit Pai mengatakan uang dalam Dana Layanan Universal berasal dari biaya yang dibayarkan oleh orang Amerika.

“Saya percaya bahwa FCC memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa uang ini tidak digunakan untuk peralatan atau layanan yang menjadi ancaman bagi keamanan nasional” kata Pai.

Awal pekan ini, Departemen Perdagangan AS mengumumkan bahwa mereka mencabut sementara larangan ZTE setelah perusahaan membayar denda US$ 1 miliar atau mencapai Rp 14,4 triliun.

Namun penangguhan tersebut hanya berlaku hingga 1 Agustus dan belum ada pengumuman lagi apakah ada rencana untuk mencabut larangan tersebut secara permanen.

Baca juga: Pentagon Larang Militer AS Pakai Ponsel Huawei dan ZTE

FCC belum menjadwalkan waktu untuk melakukan jajak pendapat mengenai rancangan aturan tersebut, tetapi kemungkinan hal itu paling cepat dapat dilakukan pada Rapat Terbuka Agustus mendatang. [WS/HBS]

Sumber: The Verge

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI