Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan tiga operator seluler yang lulus evaluasi administrasi terkait lelang frekuensi 2,3 GHz untuk pengembangan jaringan 5G. Siapa ketiga operator tersebut?
Dilansir Telset dari laman resmi Kominfo pada Senin (14/12/2020) Kominfo menjelaskan bahwa ada lima operator seluler yang melakukan pendaftaran sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada Selasa (24/11/2020).
Kelimanya adalah PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo), PT Smart Telecom (Smartfren) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).
Selanjutnya pada hari Kamis (10/12/2020), dari kelima calon yang telah mengambil dokumen terdapat empat calon peserta seleksi yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz.
{Baca juga: Kominfo Siapkan Kebijakan Dorong Akselerasi Jaringan 5G}
“Keempatnya dinyatakan sebagai peserta seleksi pengguna pita frekuensi dengan urutan waktu penyampaian dokumen permohonan pada pukul 10.00 WIB,” kata Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.
Keempat operator yang dimaksud adalah Telkomsel, Hutchison 3 Indonesia, Smartfren dan XL Axiata. Seleksi tidak berhenti sampai disitu saja.
Pada hari yang sama pula, tim seleksi telah melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
“Proses pemeriksaaan dihadiri oleh perwakilan dari peserta seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, tim seleksi telah melakukan verifikasi dokumen administrasi pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2020,” tulis Ferdinandus.
Hasilnya ada tiga operator peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Ketiganya adalah Telkomsel, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren. Ketiganya sama-sama melakukan penyampaian dokumen pada pukul 10.00 WIB.
Untuk itu tim seleksi Kominfo selanjutnya membuat lampiran I keputusan ketua tim seleksi nomor: 4/KEP/TIM-SEL/KOMINFO/12/2020 terkait perubahan angka 4.7.4 pada dokumen seleksi.
Keputusan tersebut yakni jika terdapat tiga peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.
Dengan lampiran keputusan tersebut maka peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi dapat melakukan pengambilan username dan password pada tanggal 14 Desember 2020 Pukul 13.00-15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi.
Kemudian tim seleksi akan mementukan penentuan peringkat operator seluler pada Selasa (15/12/2020) besok.
“Penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu akan dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Desember 2020,” kata Ferdinandus Setu.
Kominfo Lelang Frekuensi untuk 5G
Sebelumnya demi memuluskan penyelenggaraan layanan 5G di Indonesia, Kominfo mulai membuka lelang pita frekuensi 2,3 GHz. Pemerintah telah membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz.
Seleksi pengguna frekuensi radio 2,3 GHz dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler dan menghadirkan jaringan 5G.
Lelang pita frekuensi 2,3 GHz ini merupakan bagian upaya Kominfo untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan, karena masih terdapat blok frekuensi radio yang belum ditetapkan pengguna pita frekuensi radio.
{Baca juga: Kominfo Lelang Frekuensi 2,3 GHz, Indonesia Sambut 5G!}
Seleksi juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi 5G.
Dengan adanya tiga operator yang lulus evaluasi maka semakin jelas kira-kira siapa operator yang menggunakan frekuensi 2,3 GHz untuk jaringan 5G, sehingga jaringan generasi kelima tersebut benar-benar hadir di Indonesa. [NM/HBS]