Pemerintah Berencana Berikan Subsidi Pulsa untuk Belajar Online

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pulsa kepada dosen, mahasiswa, guru dan murid untuk menunjang kegiatan belajar online. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membahas rencana pemberian subsidi tersebut.

Informasi mengenai kebijakan subsidi pulsa dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada awak media dalam konferensi pers virtual pada Rabu (12/08/2020) lalu.

Erick mengatakan jika kebijakan ini sedang dibahas antara Kominfo, Kemenkeu dan juga Kementerian Pendidikan mengenai implementasi kebijakan tersebut.

“Kemarin Kominfo sendiri bersama Menkeu, Mendiknas sekarang sedang mempelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, para murid semuanya,” kata Erick, kepada Telset.id pada Selasa (07/04/2020).

{Baca juga: Warganet Dihebohkan Pesan Internet Gratis dari Pemerintah}

Erick enggan menjelaskan secara detail mengenai skema subsidi pulsa yang akan diberikan pemerintah. Alasannya kebijakan tersebut masih digodok oleh kementerian-kementerian lain.

“Tapi saya belum persentase detil karena itu masih digodok kementerian lain,” tambah Erick.

Pada kesempatan tersebut Erick mengatakan jika sebenarnya Kominfo dan Telkom telah memberikan bantuan pulsa murah selama pandemi Covid-19. Tujuannya agar masyarakat bisa tetap berkomunikasi dengan maksimal.

“Telkom, Kominfo sudah memberikan pulsa murah sebanyak Rp 1,7 triliun,” tutur Erick.

Sayangnya hingga kini Kominfo dan Kemenkeu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi pulsa tersebut.

Sebelumnya wacana mengenai bantuan pulsa atau paket internet sempat ramai pada bulan April 2020 lalu. Ketika itu Komisi 1 DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan layanan internet gratis saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tujuannya supaya masyarakat bisa bekerja dan belajar dari rumah dengan lebih nyaman. Menurut anggota Komisi 1 DPR, Sukamta, bahwa kebijakan PSBB yang bertujuan untuk menanggulangi wabah Covid-19 belum menyentuh soal penggunaan internet.

Pemerintah sendiri akan memberikan keringanan biaya listrik dan kredit ketika PSBB diterapkan namun belum ada kebijakan terkait akses internet.

{Baca juga: PM Muhyiddin: Internet Gratis untuk Warga Malaysia Selama Lockdown}

“Kebijakan PSBB belum menyentuh soal penggunaan internet. Orang-orang diminta kerja di rumah, anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar di rumah, pekerja-pekerja online makin sibuk,” kata Sukamta.

Sukamta menilai jangan sampai kebijakan PSBB membuat masyarakat harus menanggung biaya yang tinggi untuk penggunaan internet. Pasalnya selama ini kegiatan belajar dan bekerja banyak dilakukan secara online.

“Jangan sampai masyarakat sudah mau mematuhi pemerintah untuk stay at home, tapi kebobolan di anggaran penggunaan pulsa internet,” tutur Sukamta.

{Baca juga: Pemerintah Harusnya Berikan Internet Gratis Selama PSBB}

Sukamta berharap jika usulan dari DPR ini menjadi pertimbangan oleh pemerintah. Harapannya jika pemerintah memberikan layanan internet gratis maka masyarakat bisa semakin patuh untuk tetap di rumah saja.

“Jika pemerintah menjamin internet gratis dan kecepatannya terjaga, sedikit banyak dapat menarik orang untuk mau patuh stay at home dan tujuan PSBB dapat dicapai,” tutupnya. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI