Teknologi Pengenalan Wajah Dianggap Langgar HAM di Inggris

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Pengadilan Inggris memutuskan bahwa teknologi facial recognition atau pengenalan wajah langgar HAM (hak asasi manusia). Keputusan itu adalah kemenangan melawan praktik invasif oleh pihak berwenang.

Dalam kasus yang disebut-sebut sebagai yang pertama, Pengadilan Banding Inggris telah memutuskan bahwa perkara yang membelit juru kampanye hak-hak sipil Ed Bridges merupakan kesalahan pihak Kepolisian Wales Selatan.

{Baca juga: IBM Stop Garap Teknologi Pengenalan Wajah, Kenapa?}

Juru kampanye hak-hak sipil Ed Bridges “tertekan” ketika berbelanja pada 2017 dan terbukti mengalami pemindaian wajah. Tak cukup, ia pernah mengalami hal serupa manakala menghadiri protes anti-senjata damai pada 2018.

Hakim banding memutuskan bahwa sistem pengenalan wajah langgar HAM selama pengujian. Seperti dilansir New York Post, keputusan tersebut tidak berarti bahwa pengenalan wajah tidak dapat digunakan sama sekali.

Para hakim menghadapi dua pertanyaan tentang bagaimana teknologi itu diterapkan. Pertama, siapa yang ditangkap dalam pengawasan video. Kedua, di mana?. “Kebijakan diserahkan kepada masing-masing petugas,” terang mereka.

Keputusan tersebut menyatakan tidak ada bukti yang jelas bahwa perangkat lunak pengenalan wajah bias atas dasar ras atau jenis kelamin. Akan tetapi, hakim mengatakan bahwa polisi menggunakan teknologi kontroversial.

{Baca juga: Giliran Microsoft Stop Jual Teknologi Pengenalan Wajah ke Polisi}

Dikutip Telset.id, Senin (17/8/2020), Megan Goulding, pengacara kelompok hak sipil Liberty yang mendukung klaim Bridges, mengatakan bahwa sistem pengenalan wajah langgar HAM karena merupakan praktik teknologi diskriminatif dan menindas.

Sebelumnya, lebih dari 1.000 profesional teknologi, termasuk dari bidang kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, peneliti hukum, dan antropologi, protes soal bias rasial dalam program pengenalan wajah atau facial recognition.

Mereka setuju bahwa kriminalitas tidak dapat diprediksi tanpa prasangka, terlepas dari klaim laporan 80 persen akurasi dan tanpa bias rasial.

Para profesional ini protes pengenalan wajah dengan membandingkan metode tersebut dengan ilmu sains ras yang sudah lama dibantah.

Lebih dari 1.000 lebih profesional teknologi yang menandatangani surat itu menyebut diri sebagai Koalisi untuk Teknologi Kritis. Menurut mereka, setiap algoritma baru untuk identifikasi kriminalitas tidak terhindarkan melahirkan bias sistemik.

Dikutip Telset.id dari New York Post, Kamis (25/6/2020), program pengenalan wajah untuk membantu mengungkap kriminalitas memang mengundang banyak kritik. Bahkan, Amazon dan Microsoft menyetop pemakaian oleh polisi.

{Baca juga: Giliran Komunitas Teknologi Protes Soal Pengenalan Wajah}

Awal Juni 2020, Amazon melarang polisi menggunakan perangkat lunak pengenal wajah buatannya selama satu tahun sambil menunggu kongres untuk mengeluarkan regulasi yang lebih tegas dan terukur. Perangkat lunak itu bernama Rekognition.

Penelitian menunjukkan, Rekognition salah mengidentifikasi orang Afrika-Amerika dan Asia. Dua ras tersebut lebih sering teridentifikasi daripada orang kulit putih. Amazon menyetop pemakaian Rekognition seiring kasus George Floyd. [SN/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI