Telset.id, Jakarta – Ditjen Pajak Kementerian Keuangan merilis 12 perusahaan luar negeri penyedia layanan digital yang akan memungut PPN 10% kepada pengguna. Salah satu perusahaan yang akan menagih PPN 10% adalah Shopee.
Lewat keterangan tertulis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menyatakan PPN 10% yang harus ditagih Shopee dan perusahaan penyedia layanan digital lainnya berlaku mulai 1 Oktober 2020.
{Baca juga: Ada 260 Juta Transaksi di Lapak Shopee Selama Q2 2020}
Hestu mengatakan bahwa 12 perusahaan tersebut sudah memenuhi kategori sebagai pemungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pengguna di Indonesia. PPN yang dikenakan sendiri sebesar 10% dari harga sebelum pajak.
“Dengan penunjukan ini, maka sejak 1 Oktober 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” kata Hestu.
Lebih lanjut, seluruh perusahaan yang mengambil PPN 10% berasal dari berbagai layanan digital, seperti media sosial Twitter hingga e-commerce Shopee dan JD.ID.
{Baca juga: Kena Pajak 10%, Biaya Berlangganan Netflix Naik}
Khusus e-commerce, pungutan PPN hanya dikenakan kepada penjual luar negeri yang menjual barang ke Indonesia.
“Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut,” tutup Hestu.
{Baca juga: Mulai 1 Agustus, Langganan Netflix Kena PPN 10%}
Hestu pun menjelaskan, pungutan PPN harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai tanda ukti. Berikut ini daftar 12 perusahaan yang mengambil PPN 10% kepada pengguna:
- LinkedIn Singapore Pte. Ltd.
- McAfee Ireland Ltd.
- Microsoft Ireland Operations Ltd.
- Mojang AB
- Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.
- PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
- Skype Communications SARL
- Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.
- Twitter International Company
- Zoom Video Communications, Inc.
- PT Jingdong Indonesia Pertama
- PT Shopee International Indonesia
(NM/MF)