Telset.id, Jakarta – Pihak Otoritas Kanada dikabarkan telah menangkap Meng Wanzhou, putri pendiri perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei atas permintaan penegak hukum Amerika Serikat di Vancouver, Kanada pada 1 Desember 2018.
Menurut juru bicara Departemen Kehakiman Kanada, saat ini Meng Wanzhou menjabat sebagai kepala bagian keuangan dan wakil direktur Huawei.
Seperti dikutip Telset.id dari BBC, pihak departement terkait di Kanada mengatakan bahwa saat ini Meng sedang dalam proses ekstradisi oleh pemerintah AS.
Sementara itu, Huawei mengatakan pihaknya hanya memiliki sedikit informasi tentang tuduhan itu, dan tidak mengetahui kesalahan apa yang diperbuat oleh Meng.
Pihak Huawei menambahkan, Meng yang merupakan putri pendiri perusahaan, Ren Zhengfei, ditahan saat akan melakukan transfer penerbangan.
Sementara itu, Juru Bicara Departemen Kehakiman Kanada menyebut, Meng akan kembali menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, (7/12/2018).
Namun pihak Jubir Departemen Kehakiman Kanada menolak untuk menjelaskan lebih banyak tentang kasus ini, mengutip larangan publikasi yang diminta oleh Meng dan diperintahkan oleh pengadilan.
Sejumlah media di Amerika Serikat telah melaporkan bahwa Huawei sedang diselidiki untuk potensi pelanggaran sanksi AS terhadap Iran.
Anggota parlemen AS juga berulang kali menuduh perusahaan tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional AS, dengan alasan bahwa teknologinya dapat digunakan untuk memata-matai oleh pemerintah China.
{Baca juga: Amerika Serikat Serukan “Anti Huawei” ke Negara Sekutu}
Dalam sebuah pernyataan, Huawei mengatakan bahwa ia mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di mana ia beroperasi. Termasuk undang-undang dan peraturan pengendalian ekspor dan sanksi yang berlaku dari PBB, AS dan UE.
Perusahaan plat merah China itu percaya bahwa sistem hukum Kanada dan Amerika Serikat akan bisa memberikan keputusan yang adil bagi Meng.
Kedutaan China di Kanada mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa atas permintaan AS, Kanada telah menangkap seorang warga negara China yang “tidak melanggar hukum Amerika atau Kanada”.
Pihak China telah menyampaikan protes keras terhadap pihak AS dan Kanada, dan mendesak mereka untuk segera memperbaiki kesalahan dan membebaskan Meng Wanzhou.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS di Distrik Timur New York, menolak berkomentar terhadap kasus yang dituduhkan Huawei.
Penangkapan itu terjadi karena AS telah mengangkat sejumlah kasus hukum terhadap perusahaan teknologi China, dengan tuduhan seperti pencurian keamanan cyber dan pelanggaran sanksi AS terhadap Iran.
{Baca juga: AS akan Larang Pemakaian Produk Huawei dan ZTE}
Awal tahun ini, pemerintah AS melarang perusahaan-perusahaan asal AS untuk mengekspor ke perusahaan telekomunikasi China, ZTE, karena pelanggaran sanksi Iran yang secara efektif dapat mematikan perusahaan itu. [BA/HBS]
Sumber: BBC