Telset.id, Jakarta – Pakistan blokir aplikasi media sosial TikTok karena gagal menyaring konten “tidak bermoral dan tidak senonoh”. Otoritas telekomunikasi negara itu menyebut TikTok diblokir tanpa batas waktu.
“Mengingat banyak aduan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh, aplikasi berbagi video TikTok kami blokir,” demikian pernyataan otoritas Pakistan setempat kepada Reuters.
Dikutip Telset.id, Minggu (11/10/2020), TikTok diberi tahu bahwa regulator Pakistan terbuka untuk meninjau keputusan terkait blokir ini, asalkan TikTok tunduk kepada mekanisme yang ada. Syaratnya, TikTok wajib memoderasi konten-kontan tidak senonoh.
Sebelumnya diberitakan, TikTok telah menghapus lebih dari 360 ribu video dan 64 ribu dan memblokir 1.300 pengguna sejak awal tahun 2020. Konten dan akun yang dihapus terkait ujaran kebencian.
{Baca juga: TikTok Hapus 360 Ribu Video Berisi Ujaran Kebencian}
Semua kasus video kebencian TikTok terjadi di Amerika Serikat (AS) dan kebijakan penghapusan dan pemblokiran tersebut dilakukan karena konten-konten tersebut melanggar peraturan TikTok mengenai ujaran kebencian.
Kepala Keamanan TikTok, Eric Han, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen TikTok untuk tetap menjaga supaya TikTok tetap menjadi aplikasi video singkat yang berisi konten-konten positif dan menghibur.
“Meskipun angka-angka ini mungkin tidak mencerminkan tingkat keberhasilan 100% dalam menangkap setiap konten atau perilaku kebencian, angka-angka ini mencerminkan komitmen kami untuk bertindak dan untuk membangun komunitas yang lebih positif dan ramah daripada di aplikasi lain,” ujarnya.
Pakistan Blokir TikTok di Tengah Tekanan AS
Pemblokiran TikTok di Pakistan “menambah tekanan” yang diterima TikTok tahun ini. Asal tahu saja, TikTok saat ini mendapat banyak tekanan, khususnya di AS.
ByteDance didesak menjual operasional TikTok kepada perusahaan AS. Kesepakatan akuisisi TikTok bakal ditentukan setelah pemilihan presiden AS, 3 November 2020.
Presiden Donald Trump telah memberikan “restu” sejak beberapa minggu lalu untuk kesepakatan entitas baru berbasis di AS dengan nama TikTok Global. Entitas tersebut sebagian dimiliki oleh Oracle dan Walmart.
{Baca juga: Kejelasan Akuisisi TikTok Ditentukan Usai Pilpres AS}
Namun, perusahaan yang terlibat kesepakatan akuisisi TikTok sedang mempersiapkan proses persetujuan formal untuk melanjutkan setelah pilpres AS. Apalagi, ByteDance sedang menyelesaikan dokumen proposal.
ByteDance selaku perusahaan induk TikTok sedang membereskan proposal di Komite Investasi Asing di Negeri Paman Sam. Panel pemerintah utama harus segera menyetujui kesepakatan akuisisi TikTok di AS tersebut. (SN/MF)