Telset.id, Jakarta – Bitcoin merupakan salah satu Cryptocurrency (mata uang digital) paling populer dan memiliki nilai tukar tinggi. Meski begitu, nilai tukar Bitcoin ternyata tidak stabil. Terbukti, nilai tukar Bitcoin sempat ‘terjun bebas’ selama beberapa hari terakhir.
Menurut laporan CNN Money, nilai tukar mata uang digital tersebut sempat turun sebesar 20 persen pada hari Selasa kemarin. Penurunan ini membawa Bitcoin memiliki nilai tukar sebesar USD 11 ribu atau sekitar Rp 146,7 juta pada Selasa (16/1/2018).
[Baca juga: Kasotsuka Shojo, Girlband ‘Bitcoin’ Asal Jepang]
Menurut data yang dimiliki CoinDesk, nilai ini adalah nilai terendah Bitcoin dalam satu bulan terakhir. Beberapa nilai tukar uang digital lain juga dikabarkan sempat menurun sebanyak dua digit (10 persen keatas).
“Ketidak stabilan adalah sesuatu yang biasa pada dunia mata uang digital,” kata analis di perusahaan asal Tel Aviv, eToro, Mati Greenspan.
Salah satu penyebab yang diperkirakan mempengaruhi penurunan tersebut adalah karena pada Senin (15/1) lalu, Bloomerg melaporkan bahwa pemerintah China meningkatkan usaha membatasi jual beli mata uang digital, yang sudah dilarang masuk ke bursa Tiongkok.
[Baca juga: Unik! Beli Paket Ayam di KFC Bisa Pakai Bitcoin]
Selain itu, Greenspan memperkirakan bahwa investor di Korea Selatan dan Jepang — sebagai negara paling aktif bertransaksi mata uang digital — menunggu kejelasan regulasi terkait mata uang digital. Dia percaya, turunnya pengguna mata uang digital pada akhirnya menyebabkan penurunan nilai tukar Bitcoin.
Sebagai informasi, pada pertengahan Desember lalu nilai Bitcoin mencapai titik tertinggi, yakni mencapai USD 20 ribu atau sekitar Rp 266,7 juta. Namun, semenjak berbagai negara, termasuk Indonesia, melarang penggunaan Bitcoin, nilai tersebut terus menurun [NC/HBS]