Lagi Sibuk, Kimi Hime Utus Kuasa Hukum ke Kominfo

Telset.id, Jakarta – Kimberly Khoe alias Kimi Hime tidak hadir ke Kantor Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) pada hari ini (29/07/2019). Kuasa Hukum Kimi menyatakan jika kliennya sedang sibuk dan menunggu momen yang tepat untuk hadir di kantor Kominfo.

Menurut Irfan Akhyari, selaku kuasa hukum Kimi mengonfirmasi walaupun kliennya tidak bisa hadir ke Kominfo, tapi gamer tersebut terbuka dengan masukan  Kominfo.

{Baca juga: Mau Datang ke Kominfo Hari Ini, Kimi Hime?}

“Kimi Hime sampai saat ini sangat terbuka dengan masukan Kominfo. Dia tidak bisa hadir. Bukan mangkir tapi menunggu momen yang tepat di tengah-tengah kesibukan beliau,” kata Irfan di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (29/07/2019)

Irfan menambahkan jika dirinya telah berjanji dengan Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu akan menghadirkan kliennya di pertemuan selanjutnya pada minggu ini.

“Insya allah, kami akan berjanji ke Pak Nando akan menghadirkan Kimi pada minggu-minggu ini,” kata Irfan.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ferdinandus Setu. Menurutnya, mereka telah melakukan pertemuan sejak pukul 11.00 WIB hingga 11.55 WIB di kantor Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, tanpa kehadiran Kimi Hime.

Namun Ferdinandus mengatakan bahwa akan ada pertemuan lanjutan. Rencananya Youtuber game itu akan bertemu langsung dengan Menkominfo Rudiantara. “(Kimi) belum hadir di kesempatan pertama. Akan hadir minggu ini. Akan dicari waktu,” kata Ferdinandus.

Ferdinandus menambahkan jika pertemuan hari ini tidak hanya membahas mengenai konten semata. Namun membahas menegani regulasi soal penanganan konten-konten Youtube yang bisa memberi dampak buruk bagi masyarakat.

{Baca juga: Kominfo Blokir Konten Youtube Kimi Hime, Alasannya?}

“Ini bukan Kimi Hime semata. Ini adalah momentum untuk konten kreatif tanah air. Ada usulan dari Pak Irvan (Kuasa Hukum Kimi Hime) sebaiknya dibuat semacam Guidance regulasi terkait bagaimana menerjemahkan sejumlah frasa di UU ITE,” tambah Ferdinandus.

“Kebetulan dalam waktu dekat akan ada revisi Permen Nomor 19 tahun Tahun 2014 tentang Penanganan Konten Internet,” tutup Ferdinandus. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI