Kominfo Blokir Konten Youtube Kimi Hime, Alasannya?

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 3 konten YouTube Kimi Hime. Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat mengenai konten dari Youtuber gaming bernama asli Kimberly Khoe itu.

Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu juga menambahkan jika laporan mengenai Kimi Hime juga dilakukan oleh Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (18/07/2019) pekan lalu.

Ferdinandus menambahkan jika Kimi Hime diduga melanggar unsur kesusilaan yang tertuang dalam pasal 45 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Hati-hati Unduh FaceApp}

“Setelah kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat beberapa kali melalui aduan konten. Laporan itu dikuatkan oleh permintaan resmi Ketua Komisi I dalam RDP,” kata Ferdinandus di Kantor Kominfo, Rabu (24/07/2019).

Setelah menerima laporan, Tim AIS Kominfo pun bertindak. Mereka melakukan profiling terhadap akun YouTube Kimi Hime. Mereka melakukan profiling lebih mendalam dan ditemukan ada konten-konten vulgar di akun tersebut.

“Kami sudah benar-benar profiling utuh dari seluruh konten itu. Kemudian akhirnya, kami memutuskan tiga konten youtube itu kita suspend,” jelas Ferdinandus. 

Pihak Kemenkominfo pun menghubungi pihak Google untuk meminta pemblokiran. Akhirnya ada 3 konten Kimi Hime yang diblokir karena dianggap terlalu vurgar di kanal YouTube.

{Baca juga: Tampil Seksi di YouTube, Kominfo Panggil Kimi Hime}

“Kami harus mengambil tindakan melakukan suspend terhadap tiga konten tadi, dan membatasi terhadap 6 konten untuk batasan umur. Beberapa segmen di dalam konten Youtube Kimi Hime mengandung hal-hal yang melanggar ketentuan kesusilaan, adat ketimuran kita sehingga kemudian kami mengambil tindakan untuk melakukan suspend,” tuturnya.

Sebelumnya Kimi Hime dipanggil Kominfo. Pemanggilan tersebut terkait konten video dari Kimi Hime yang dianggap melanggar norma asusila di masyarakat. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI