Kominfo Terima 733 Aduan Konten Hoaks di 2018

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima banyak aduan konten hoaks di media WhatsApp. Berdasarkan rekapitulasi aduan konten hoaks, paling banyak terjadi di tahun 2018, yakni sekitar 733 laporan.

Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Rabu (23/01/2019), Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyebut telah terjadi peningkatan laporan aduan konten negatif sejak tahun 2016, yakni mulai dari 14 aduan konten, 281 aduan konten di tahun 2017 dan 1440 aduan konten negatif di tahun 2018.

“Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan,” tulis Ferdinandus.

Kominfo sendiri melakukan pemantauan melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

{Baca juga: Rudiantara: Forward Pesan WhatsApp Dibatasi untuk Redam Hoaks}

Dari hasil rekapitulasi pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks.

“Laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang disebarkan melalui platform WhatsApp,” tambahnya

Laporan mengenai konten hoaks juga diterima Kominfo di tahun 2019 ini. Hingga 21 Januari 2019 terdapat setidaknya 2 laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menegaskan perhatian pemerintah dalam menekan angka penyebaran hoaks di WhatsApp.

{Baca juga: Tegas! WhatsApp Blokir Akun Penyebar Hoaks}

Menurutnya kebijakan untuk membatasi jumlah penerima pesan terusan di WhatsApp menjadi 5 akun atau group dapat menekan penyebarannya meskipun tidak bisa menjamin 100% konten hoaks dapat dihilangkan.

“Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,” ungkap Rudiantara di Kantor Kominfo, Senin (21/01/2018)

Usai melakukan pertemuan dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand, Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan.

{Baca juga: Kirim Forward Pesan WhatsApp Dibatasi Hanya Bisa 5 Kali}

“Modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial, posting dulu di Facebook (FB), kemudian diviralkan melalui WhatsApp (WA). Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality,” papar Rudiantara.

Oleh karena itu, Rudiantara mengapresiasi kebijakan pembatasan meneruskan (forward) pesan hanya sampai lima kali dalam chat secara personal maupun komunikasi grup WhatsApp.

“Pembatasan itu membantu meminimalisir konten negatif dan hoaks. Batasan jumlah forward bertujuan amat baik untuk mengurangi potensi viralnya hoaks,” ungkap Rudiantara. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI