Duh! Enam Eks Karyawan eBay Lecehkan Jurnalis

Telset.id, Jakarta  – Enam mantan karyawan eBay dituduh lecehkan jurnalis. Mereka mengirimi kecoa hidup dan topeng babi penuh darah kepada pasangan yang mengelola buletin e-commerce.

Departemen Kehakiman menuduh bahwa mantan para karyawan eBay lecehkan jurnalis dengan menargetkan pasangan Natick, Mass. Semua berawal ketika eksekutif eBay mempermasalahkan peliputan negatif yang dimuat di buletin itu.

{Baca juga: iPhone Prototype Dilelang di eBay, Harganya Bikin Melongo}

Pelecehan dimulai pada Agustus 2019 setelah para eksekutif eBay melihat sebuah artikel di buletin garapan pasangan suami-istri tentang litigasi yang melibatkan eBay. Para eksekutif eBay marah dan siap memberi pelajaran.

Seperti dikutip Telset.id dari New York Post, Selasa (16/6/2020), para karyawan, termasuk mantan direktur keselamatan dan keamanan eBay, James Baugh, menggagas kampanye pelecehan balasan sebanyak tiga bagian.

Pertama, melibatkan para terdakwa untuk memesan dan mengirim barang tanpa nama serta mengganggu rumah para korban. Mereka mengirim janin babi, topeng Halloween babi berdarah, karangan bunga pemakaman.

Karyawan eBay juga memesan barang pornografi atas nama pasangan itu. Kemudian, barang secara sengaja dikirim ke rumah tetangga para korban. Kedua, teror melibatkan para pekerja untuk mengkritik lewat Twitter.

Mereka menulis status di Twitter, yang intinya mengkritik buletin pasangan tersebut. Mereka juga menebar ancaman, yakni akan menemuisecara langsung serta secara terbuka membagikan alamat rumah para korban.

Ketiga, mengawasi secara rahasia para korban di rumah dan komunitas. Para karyawan eBay berniat membobol garasi dan memasang pelacak GPS di mobil mereka. Namun, dalam sidang, eBay membantah tuduhan itu.

Lewat sebuah pernyataan, eBay mengaku tidak mengetahui alsi pelecehan sampai dihubungi oleh penegak hukum pada Agustus 2019. Menurut juru bicara eBay, perusahaan sangat  tidak menolerir perilaku semacam itu.

{Baca juga: Waduh! Alat Pembobol iPhone Dijual Murah di eBay}

Perusahaan meminta maaf kepada orang-orang yang terkena dampak. Para terdakwa masing-masing menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara. Tak cukup, mereka juga dikenai denda USD 250 ribu atau Rp 3,5 miliar. [SN/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI