Vladimir Putin Larang Penggunaan Kripto dan NFT

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Vladimir Putin melarang penggunaan aset digital untuk pembayaran. Presiden telah menandatangani undang-undang anti-kripto dan NFT.

Vladimir Putin juga mengharuskan pertukaran dan penyedia kripto untuk menolak transaksi di mana transfer digital dapat diartikan sebagai bentuk pembayaran.

“Dilarang transfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang, jasa, dan sebagainya,” demikian bunyi aturan yang diteken Putin.

Seperti dilaporkan New York Times pada awal tahun ini, otoritas AS percaya beberapa perusahaan Rusia yang kena sanksi bisa menggunakan kripto dan sejenisnya.

BACA JUGA:

Seperti Telset kutip dari Engadget, Senin (18/7/2022), nilai Bitcoin bahkan telah mengalami lonjakan selama beberapa hari setelah invasi Rusia pada Februari 2022.

Menurut keterangan resmi, dalam waktu 10 hari, undang-undang akan berlaku dan membuat pembayaran pakai kripto ilegal di negara pimpinan Vladimir Putin.

Sebelumnya, Rusia menambah target baru ke daftar sampah geopolitik. Putin mengincar influencer media sosial (medsos) ekspatriat dengan UU Hoaks Rusia.

Influencer medsos kelahiran Rusia di luar negeri menjadi sasaran pemerintah ketika mendiskusikan atau memposting konten mengenai invasi Rusia ke Ukraina.

Seperti Telset kutip dari Gizmodo, Selasa (12/11/2022), pemerintahan Putin menegaskan bahwa invasi ke Ukraina bukanlah perang. Mereka akan menyensornya.

Para ekspatriat mengklaim, para pejabat itu mencoba menyensor pidato dengan mengancam akan menuntut di bawah UU hoaks atau berita palsu yang disahkan.

UU Hoaks Rusia melarang kritik terhadap apa yang disebut “operasi militer khusus” Rusia. Pelanggar aturan berisiko menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Ekspatriat yang didakwa berdasarkan dekrit hoaks berlatar belakang beragam, mulai jurnalis, tokoh oposisi politik hingga penulis fiksi ilmiah dan influencer gaya hidup.

Izabella Evloeva, jurnalis kelahiran Rusia yang tinggal di Latvia, kabarnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lantaran telah mengunggah sesuatu di akun Telegram.

BACA JUGA:

Ia mengatakan di medsos bahwa tanda “Z” yang dipakai para pendukung perang adalah “sinonim untuk agresi, kematian, rasa sakit, dan manipulasi tak tahu malu.”

Sekutu Alexei Navalny, Violetta Grudina dan jurnalis Alexander Nevzorov, juga kabarnya didakwa karena menyebarkan informasi palsu soal militer di akun medsos. [SN/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI