Telset.id, Jakarta – Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat mengungkap fakta yang mencengangkan. Dilaporkan, kerugian akibat penipuan online di medsos mencapai USD 770 juta atau setara Rp 11 triliun sepanjang tahun 2021. Kebanyakan, penipuan di media sosial terjadi di Facebook dan Instagram.
Di tahun 2021 pula, setidaknya ada 95 ribu orang yang menjadi korban penipuan online di media sosial. Kerugian akibat penipuan online di medsos ini meningkat 2 kali lipat dari tahun 2020, di mana saat itu kerugiannya mencapai USD 258 juta atau Rp 3,7 triliun.
Mengenai modus penipuan yang banyak terjadi, dilansir Telset dari Engadget pada Jumat (28/1/2022), FTC mencatat banyak orang yang tertipu mengenai investasi cryptocurrency palsu.
Mereka tidak hati-hati mengenai investasi aset digital tersebut sehingga mudah terpercaya dengan investasi palsu. Alhasil total uang yang melayang akibat penipuan model ini adalah USD 285 juta atau Rp 4 triliun.
Baca juga: Penipuan dengan Modus Add Yours Challenge
Penipuan online di medsos juga banyak terjadi dengan kedok asmara. Korban terperdaya dengan obrolan memikat dari pelaku scam sehingga uang korban ditarik dalam jumlah besar.
“Penipuan ini sering dimulai dengan permintaan pertemanan dari orang asing, diikuti dengan obrolan manis, dan kemudian permintaan uang dari pelaku,” kata FTC.
Sedangkan modus lainnya adalah scammer belanja online, di mana saat uang sudah ditransfer korban tidak kunjung mendapatkan barang yang dibeli.
“Yang juga lazim terjadi adalah penipuan terkait dengan belanja online, yang sebagian besar melibatkan barang tidak terkirim yang dibeli sebagai hasil dari iklan di media sosial,” ujar FTC.
Penipuan Online Banyak Terjadi di Facebook dan Instagram
Dari sekian banyak media sosial yang beroperasi, ternyata pelaku penipuan online di medsos banyak melancarkan aksinya di Facebook dan Instagram. Modus yang banyak terjadi adalah scammer berkedok asmara.
“Lebih dari sepertiga orang yang mengatakan mereka kehilangan uang karena penipuan asmara online pada tahun 2021 mengatakan itu dimulai di Facebook atau Instagram,” tulis FTC.
Kasus scammer dengan modus belanja online juga banyak terjadi di kedua platform tersebut. Meta selaku perusahaan induk Facebook dan Instagram, menanggapi laporan FTC dan mengklaim sudah berusaha mengatasi kasus scammer dan tindak penipuan lainnya.
“Kami menempatkan sumber daya yang signifikan untuk mengatasi penipuan dan penyalahgunaan semacam ini,” tutur juru bicara Meta.
Cara dengan menghapus akun, hingga melakukan tindakan hukum kepada pelaku scammer yang merugikan pengguna.
Baca juga: Ribuan Orang Jadi Korban Phishing NFT
“Kami juga tidak hanya menangguhkan dan menghapus akun, Halaman, dan iklan. Kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab ketika kami bisa dan selalu mendorong orang untuk melaporkan perilaku ini ketika mereka melihatnya,” tutup Meta. (NM/MF)