Sidang Kasus Ekstradisi Putri Bos Huawei Berlanjut di Kanada

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Sidang kasus ekstradisi putri bos Huawei, Meng Wanzhou (48), dilanjutkan di pengadilan Kanada. Sang pengacara ingin memastikan hak Meng telah dilanggar selama peristiwa menjelang penangkapan.

Meng ditangkap pada Desember 2018 di Bandara Internasional Vancouver oleh polisi Kanada atas perintah Amerika Serikat (AS). Ia menghadapi tuduhan penipuan bank karena menyesatkan HSBC tentang urusan bisnis Huawei.

{Baca juga: Setahun Bos Huawei Dipenjara, Akhirnya Menang Sidang}

Meng bersikukuh tidak bersalah dan melawan ekstradisi dari tahanan rumah di Vancouver. Senin (16/11/2020), memulai 10 hari kesaksian yang merupakan kelanjutan sidang yang dijadwalkan selesai awal November 2020.

Seperti dilansir Reuters, pengacara untuk Meng dan pemerintah Kanada memeriksa silang petugas penegak hukum Kanada dan petugas perbatasan yang terlibat dalam penyelidikan awal dan penangkapan di bandara.

Pengacara berjuang agar ekstradisi Meng dihentikan atas dasar dugaan pelanggaran proses. Menurutnya, tindakan itu merupakan pelanggaran hak-hak sipil warga yang diatur dalam Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

Pada minggu pertama persidangan, dikutip Telset, jaksa penuntut untuk pemerintah Kanada mencoba membuktikan bahwa penangkapan putri bos Huawei adalah sesuai aturan dan setiap penyimpangan tidak memengaruhi ekstradisi.

{Baca juga: Bos Huawei Disidang dengan Kaki Diikat Alat Pemantau}

Sekdar informasi, sidang ekstradisi Meng dijadwalkan selesai pada April 2021 mendatang. Namun demikian, potensi banding akan membuat sengketa di ranah hukum dapat berlarut-larut selama bertahun-tahun ke depan. [SN/HBS]

 

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI