Telset.id, Jakarta – Sebuah perusahaan teknologi kecil bernama MetaX LLC telah mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik New York terhadap Meta Platforms Inc., perusahaan media sosial yang dimiliki oleh Mark Zuckerberg dan sebelumnya dikenal sebagai Facebook.
MetaX, yang menyebut dirinya sebagai Meta, mengatakan telah terlibat dalam industri teknologi sejak 2010 – dan, mengaku lengah ketika Facebook mengubah namanya ke Meta akhir tahun lalu.
Dalam gugatannya, MetaX mengklaim bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektual.
BACA JUGA:
- Belum Lama Dirilis, Meta Tutup Aplikasi Dompet Kripto Novi
- Facebook Pay Ganti Nama Jadi Meta Pay, Bisa Dipakai di Metaverse!
Gugatan lebih lanjut mengklaim bahwa ini adalah pelanggaran yang jelas pada merek dagang Meta dan hak kekayaan intelektual, karena telah bekerja di industri teknologi imersif selama 12 tahun terakhir — jauh sebelum Facebook memutuskan untuk mengubah citra dirinya.
Sebagai bagian dari pengumuman gugatannya, Meta menuduh Facebook “terlibat dalam tindakan persaingan tidak sehat yang mengerikan.”
Pendiri dan CEO Meta Justin “JB” Bolognino mengklaim bahwa perusahaannya mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan Facebook selama delapan bulan terakhir, namun tidak berhasil.
“Ini membuat kami tidak punya pilihan selain melanjutkan litigasi,” katanya sebagaimana diaporkan Slashgear pada Kamis (21/07/2022).
Menurut Bolognino, perusahaannya telah terlibat dalam teknologi imersif dan pengalaman terkait itu selama bertahun-tahun dan telah bekerja dengan banyak perusahaan, institusi, serta pencipta terkemuka.
Adapun klien Meta termasuk merek terkenal seperti Spotify, Google, Twitter, HP, dan Microsoft.
Perselisihan saat ini dengan perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook banyak berkaitan dengan fakta bahwa nama perusahaan, bidang pengalaman, dan pelanggan sangat mirip dengan perusahaan Zuckerberg.
Faktanya, gugatan Meta mengklaim bahwa Facebook tidak hanya beroperasi di industri teknologi imersif yang sama dengan bisnis kecil tersebut, tetapi juga menawarkan “pengalaman imersif yang sama” di ranah yang sama, dan dilaporkan juga bekerja dengan “pencipta dan perusahaan yang sama.”
Meta mengklaim bahwa mereka melakukan kontak dengan Facebook segera setelah perusahaan tersebut mengumumkan rencananya untuk mengubah citra.
Namun, alih-alih menanggapi kekhawatiran Meta tentang nama yang sama, Facebook diduga memberi tahu perusahaan tersebut bahwa keduanya berurusan dengan layanan serta produk yang berbeda.
BACA JUGA:
- Induk Facebook akan Tampilkan Iklan 3D di Metaverse
- Meta Rombak Desain Aplikasi Facebook, Ternyata Ini Penyebabnya!
Tak hanya dirugikan dalam hal kesamaan nama, Meta disini juga menyebut bahwa Facebook adalah perusahaan yang terkena dampak kontroversi. Alhasil, akibat kontroversi tersebut Meta telah kehilangan kemampuannya untuk terus beroperasi di bawah nama Meta.
“Meta dikaitkan dengan toksisitas yang terkait erat dengan Facebook,” klaim gugatan itu.
Terkait gugatan ini, Meta (Facebook) belum memberi tanggapan lewat pernyataan publik, tetapi ini sepertinya bukan kali pertama perusahaan milik Mark Zuckerberg itu menghadapi tindakan hukum karena rebrandingnya.