Langgar Privasi Data Pengguna, Meta Didenda €265 di Irlandia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Setalah merugi akibat proyek Metaverse, yang berbuntut diberhentikan 11.000 karyawan, Kini Meta kembali menghadapi masalah privasi data di Irlandia yang berujung denda hingga €265 atau setara Rp 4,3 triliun.

Setelah sempat berselisih dengan Uni Eropa terkait Peraturan Perlindungan Data, kini Meta kembali harus berhadapan dengan Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia.

Tidak main-main, pelanggaran yang dituduhkan kepada Meta ini mengakibatkan indus usaha dari Facebook dan Instragrem itu dijatuhi denda sebanyak € 265 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.

BACA JUGA:

Berdasarkan kesimpulan dari investigasi perusahaan Meta yang berlokasi di Irlandia, Meta Platforms Ireland Limited, mereka menerima hukuman dan berbagai tindakan korektif diberlakukan (MPIL).

Karena mereka telah menyebabkan danya pelanggaran data besar yang memengaruhi lebih dari 530 juta pengguna Facebook, menurut sebuah investigasi yang diluncurkan pada April 2021 silam.

Mereka memanfaatkan celah lewat fitur pengimpor kontak di media sosial Instagram dan pengimpor kontak di aplikasi Facebook Messenger untuk melanggar privasi data, dan dari celah tersebut data pengguna telah dikumpulkan selama tahun 2019.

Namun, menurut pernyataan dari Facebook yang mana media sosial ini adalah milik Meta, mereka sudah menutup celah permasalahan ini pada bulan September 2019 lalu.

Tetapi, dari penyelidikan yang dilakukan Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia menyatakan bahwa mereka telah menemukan bahwa fitur tersebut tidak mematuhi kewajiban perlindungan data secara umum.

Pada akhirnya, DPC telah memutuskan bahwa mereka telah mendenda Meta pada hari Jumat 25 November 2022, setelah mereka menemukan bahwa perusahaan media sosial ini tersebut telah melanggar undang-undang yang berlaku di negara Irlandia dalam dua kali kesempatan.

Sejak musim gugur tahun 2021 lalu, Meta telah dihukum sebanyak empat kali oleh DPC Irlandia atas pelanggaran data privasi pengguna dengan total denda €265 juta.

BACA JUGA:

Termasuk keputusan denda ini, DPC telah mendenda Meta dan seluruh afiliasinya sebesar €912 juta selama 14 bulan sebelumnya. Hukuman lainnya termasuk dengan denda sebanyak €405 juta untuk pengelolaan data anak di bawah umur yang dilakukan secara tidak tepat oleh platform Instagram yang juga milik Meta. [FY/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI