Telset.id – PT airasia Super App Indonesia berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan asuransi bagi penumpang umum dan pengemudi airasia ride Indonesia.
Kemitraan ini terangkum dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama “Pengelolaan Iuran Wajib dan Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Layanan Angkutan Sewa Khusus”.
Selain menjadi bukti dari komitmen airasia ride dalam memprioritaskan keselamatan penumpang dan pengemudi, kerja sama ini juga menjadi salah satu langkah dari perusahaan untuk senantiasa tunduk pada segala regulasi yang diterapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:
- Begini Cara Pesan Makanan di Airasia Food, Sudah Ada di Jakarta
- Cara Mudah Beli Tiket KRL Commuterline di Gojek, Pakai GoTransit!
Group Head of Delivery airasia Super App, Lim Ben-Jie, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Jasa Raharja. Menurutnya, sudah menjadi DNA dari airasia ride untuk selalu menyediakan layanan berkualitas terbaik dan terjangkau bagi setiap orang. Untuk itu, perusahaan melakukan sejumlah langkah untuk menempatkan keselamatan pengguna dan pengemudi sebagai prioritas.
“Kemitraan ini juga telah mengamplifikasikan upaya jangka panjang kami untuk selalu menyesuaikan dengan kondisi lokal, baik dari segi kebutuhan pengguna maupun regulasi pemerintah,” katanya melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan, akan ada kemitraan lainnya bersama Jasa Raharja di kemudian hari, seiring proyeksi airasia ride untuk terus berekspansi ke area ataupun kota lainnya, juga menghadirkan semakin banyak produk serta layanan kepada pengguna.
Hal ini sejalan dengan misi airasia Super App untuk menjadi travel super app pilihan bagi siapapun.
Senada dengan Lim Ben-Jie, Department Head of Obligatory Premium PT Jasa Raharja, Teguh Afrianto juga menyambut baik kerja sama yang bertujuan menjaga keselamatan masyarakat pengguna angkutan sewa khusus, atau dalam hal ini e-hailing.
“Kami mengapresiasi pihak airasia ride Indonesia selaku aplikator yang telah memenuhi unsur-unsur perizinan dan keselamatan. Semoga kerja sama antara Jasa Raharja dan airasia ride Indonesia dapat terus langgeng dan berkembang ke lebih banyak ranah lainnya,” imbuhnya.
Dengan kerja sama ini, PT Jasa Raharja akan memberikan perlindungan dasar bagi penumpang dan pengemudi airasia ride Indonesia, sesuai ketentuan UU no. 33 tahun 1964 dengan besaran nilai santunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK/2017 Tanggal 13 Februari 2017 tentang “Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara”.
BACA JUGA:
- Saingi Grab dan Gojek, AirAsia Bikin Layanan Transportasi Online
- Cara Pesan dan Bayar Tiket Kereta di KAI Access via LinkAja Buat Mudik
airasia ride sendiri sejatinya telah mengaspal di Indonesia sejak November 2022 lalu, dengan mengawali perjalanannya di Provinsi Bali.
Saat ini, layanan airasia ride juga telah tersedia di Malaysia dan Thailand untuk menghadirkan pengalaman sebuah travel super app yang terintegrasi bagi para pengguna.