Telset.id, Jakarta – Layanan Syariah LinkAja menghadirkan layanan baru yang memudahkan masyarakat Indonesia untuk beribadah di tengah pandemi Covid-19. Adapun layanan itu berupa kemudahan dalam mendaftar Haji dan berkurban secara digital.
Untuk diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencatat telah terjadi penurunan drastis hingga 50% untuk pendaftar ibadah haji di tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19. Untuk memudahkan, menggandeng PT Ammana Fintek Syariah atau yang dikenal dengan Ammana, Layanan Syariah LinkAja pun menghadirkan fitur baru Layanan Pendaftaran Haji.
Layanan Pendaftaran Haji sendiri memungkinkan masyarakat mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan mudah. Bagaimana caranya?
Pengguna cukup memilih banner daftar haji yang ada pada halaman utama aplikasi. Nantinya pengguna akan langsung terhubung ke website Ammana untuk mendaftarkan diri untuk pembiayaan haji. Ke depannya, akan terdapat fitur khusus di aplikasi Layanan Syariah LinkAja untuk menu pendaftaran haji.
{Baca juga: LinkAja Akuisisi iGrow, Perluas Layanan ke Sektor UMKM}
“Kami terus berinovasi memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dimana Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, kami berkomitmen terus memaksimalkan Layanan Syariah LinkAja untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-harinya,” ungkap Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja.
Tentu saja, dalam hal ini termasuk layanan daftar haji dan kurban digital, yang diharapkan dapat tetap mendukung masyarakat dalam menunaikan ibadah di tengah pandemi Covid-19, dengan memaksimalkan teknologi.
“Eksistensi sebuah teknologi itu untuk memberikan kemudahan, dan kita ketahui menunaikan haji dan berqurban salah satu ibadah bagi muslim yang utama untuk ditunaikan, maka Ammana sangat mengapresiasi kesempatan kerjasama dengan LinkAja terkait layanan Haji dan kurban ini,” tambah Lutfi Adhiansyah selaku Chief Executive Officer Ammana.
Ia berharap, kehadiran kolaborasi layanan teknologi dua fintech ini dapat mewarnai peran ekonomi Syariah di tanah air bagi masyarakat.
Seperti diketahui, guna menekan laju penularan COVID-19, pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021. Untuk memudahkan masyarakat yang merayakan Idul Adha, yang kebetulan jatuh di tanggal 20 Juli, Layanan Syariah LinkAja mengajak pengguna untuk berkurban dari rumah melalui fitur kurban digital.
Cara Kurban Digital Lewat Layanan Syariah LinkAja
Disini layanan bekerja sama dengan 7 (tujuh) lembaga terpercaya untuk menyalurkan hewan kurban, yaitu Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Badan Amil Zakat Nasional, Bersedekah.com, Rumah Yatim, DT Peduli, dan Baitul Wakaf. Melalui kolaborasi ini, hewan kurban juga terjamin akan disalurkan secara tepat sasaran kepada penerima yang berhak.
Untuk menunaikan ibadah kurban melalui Layanan Syariah LinkAja, pengguna cukup memilih menu Qurban. Pilih salah satu dari tujuh lembaga penyalur kurban, lalu tentukan secara langsung hewan kurban yang ingin dikurbankannya.
{Baca juga: Ini Fitur-fitur di Layanan DANA yang Jadi Favorit Pengguna}
Selama periode bulan Juli, para pengguna baru layanan akan mendapatkan saldo berkah sebesar Rp 100.000 untuk satu kali transaksi kurban.
Selain memudahkan masyarakat dalam berkurban dan mendaftar haji, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk melakukan beragam transaksi digital lainnya seperti belanja kebutuhan sehari-hari secara daring, pembayaran transportasi, pembayaran listrik, dan lainnya.