Bos Samsung Indonesia Jadi Korban Polis Asuransi Macet Jiwasraya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun menjadi korban gagal bayar polis asuransi Jiwasraya. Polis asuransi macet milik bos Samsung Indonesia yang belum terbayar senilai Rp 8,2 Miliar dan hingga kini belum jelas kapan akan cair.

Lee Kang Hyun beserta 47 orang Korea Selatan lainnya pun mengadukan kasus polis asuransi macet di Jiwasyara ini ke Komisi VI DPR RI pada Rabu (04/12/2019).

{Baca juga: Bos Samsung Yakin Pimpin Industri Smartphone 1 Dekade Lagi}

Lee yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang di Korea Selatan tersebut mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017.

Namun ketika ketika Lee ingin mencairkan polis yang dimiliki ternyata Jiwasraya tidak mampu membayar penuh polus asuransu miliknya.

“Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya,” kata Lee di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (04/12/2019).

Lee menceritakan jika dahulu KEB Hana Bank menawarkan produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito. KEB Hana Bank menyatakan bahwa keamanan Jiwasraya terjamin karena merupakan perusahaan plat merah alias BUMN.

“Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke Bank Hanna atau Bank Woori. Salah satunya Automatically yang mengikuti program ini,” ujar dia.

Kemudian Jiwasraya gagal bayar polis kepada pengguna termasuk mereka pada 6 Oktober 2018. Awalnya Lee dan warga korsel lain tidak khawatir atas kasus tersebut karena Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN.

Namun karena kasusnya hingga saat ini belum tuntas Lee pun akhirnya mengunjungi Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus ini.

{Baca juga: Samsung Galaxy Fold Dijual di Indonesia, Unitnya Terbatas!}

Selain dirinya, sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.

“Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius,” ujar dia. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI