📑 Daftar Isi

Gedung kantor pusat Unimicron di Taoyuan, Taiwan yang digerebek kejaksaan terkait dugaan pelabelan PCB China sebagai produk Taiwan

Kejaksaan Taiwan Usut Unimicron soal PCB Asal China Dilabeli Buatan Taiwan

Penulis:Ida Farida
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • Kejaksaan Taiwan mengusut Unimicron, produsen PCB terbesar dunia, atas dugaan melabeli PCB China sebagai produk Taiwan
  • Penggerebekan dilakukan 28 Agustus di kantor pusat Taoyuan dan pabrik Zhongli, 14 karyawan jadi tersangka
  • General manager PCB dibebaskan dengan jaminan NT$15 juta, wakilnya NT$12 juta
  • Pelanggaran Pasal 216, 210, 255 KUHP Taiwan tentang pemalsuan dokumen dan pelabelan asal barang
  • Risiko sanksi 40% transshipment dari CBP AS jika barang terbukti ditransship melalui Taiwan
  • Taiwan menindak tegas praktik origin washing untuk menjaga nilai label "Made in Taiwan"
  • Unimicron menyatakan kooperatif dan tidak memperkirakan dampak material pada operasional

Telset.id – Kejaksaan Taiwan tengah mengusut produsen PCB dan chip substrate terbesar dunia, Unimicron, atas dugaan praktik “origin washing”. Perusahaan pemasok Nvidia, Intel, Google, dan Amazon ini diduga mengirim PCB buatan China kembali ke Taiwan dan melabelinya ulang sebagai produk Taiwan, sebagaimana dilaporkan Nikkei Asia.

Penyidik menggerebek kantor pusat Unimicron di Distrik Guishan, Taoyuan, serta pabrik di Distrik Zhongli pada 28 Agustus. Sebanyak 14 karyawan diperiksa sebagai tersangka, termasuk general manager dan deputy general manager bisnis PCB, plus empat orang lainnya sebagai saksi. Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 216, 210, dan 255 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Taiwan yang mengatur pemalsuan dokumen dan pelabelan asal barang.

General manager departemen PCB yang diidentifikasi sebagai Wang ditahan dengan jaminan NT$15 juta (sekitar USD 473.000), sementara wakilnya yang disebut Wu dibebaskan dengan jaminan NT$12 juta (sekitar USD 378.000). Tiga orang lainnya membayar jaminan mulai dari NT$300.000 hingga NT$5 juta, dan sembilan sisanya dibebaskan tanpa jaminan.

“Ada kecurigaan kuat bahwa mereka melanggar hukum Taiwan terkait penggunaan dokumen palsu dan pelabelan barang yang salah,” demikian pernyataan Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan. Unimicron sendiri menyatakan kepada bursa efek Taiwan bahwa pihaknya sepenuhnya kooperatif dan tidak memperkirakan dampak material terhadap operasional perusahaan.

Risiko Denda 40 Persen dari Bea Cukai AS

Sejak Agustus tahun lalu, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menerapkan tarif tambahan 40 persen untuk barang yang terbukti ditransship melalui negara ketiga demi menghindari bea masuk. Otoritas tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau mengurangi sanksi ini. Jika PCB Unimicron yang dilabeli ulang mencapai AS, sanksi tersebut akan ditanggung oleh pelanggan Amerika sebagai importir of record.

Gedung Putih telah mengidentifikasi 40 negara dan teritori yang dianggap berisiko tinggi terhadap transshipment ilegal, dengan Taiwan ditandai sebagai perhatian utama. Taipei sendiri gencar melakukan penindakan terhadap praktik “origin washing” — klaim bahwa barang dibuat di Taiwan untuk mendapatkan perlakuan tarif preferensial. Langkah tegas ini terlihat dari publikasi nama dan jumlah jaminan para tersangka dalam waktu 24 jam setelah penggerebekan terhadap salah satu perusahaan teknologi tercatat terpenting di negara itu.

Label “Made in Taiwan” pada dasarnya adalah aset dagang yang nilainya justru bertumpu pada fakta bahwa barang tersebut bukan “Made in China”. Setelah ditetapkan sebagai negara berisiko tinggi, Taiwan berkepentingan menunjukkan kepada Washington bahwa mereka menegakkan pembedaan ini sendiri, alih-alih menyerahkannya kepada bea cukai AS.

Produk yang terlibat dalam penindakan ini tampaknya berupa PCB konvensional, bukan substrate ABF kelas atas yang digunakan untuk platform Intel EMIB-T atau akselerator data center canggih Nvidia. Manufaktur offshore Unimicron di China tetap memproduksi substrate standar, PCB, HDI, dan flexible board, sementara kapasitas substrate terkait CoWoS berada di pabrik Yangmei, Taoyuan.

Jika kasus ini hanya menyangkut pelabelan ulang pada produk individual, dampaknya akan terbatas pada penuntutan di Taiwan. Namun, jika terbukti barang buatan China ditransship melalui Taiwan untuk mengubah asal usulnya sebelum diekspor ke AS, ceritanya akan berbeda. Hal itu dapat memicu sanksi transshipment 40 persen dari CBP pada barang terdampak, plus potensi penilaian ulang bea masuk secara retroaktif yang akan memberatkan pelanggan Amerika Unimicron sebagai importir of record.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan Taiwan terhadap dugaan penyelundupan chip ke China. Sebelumnya, otoritas setempat juga menindak kasus ekspor ilegal GPU Nvidia B300 dan melibatkan sejumlah perusahaan teknologi besar. Sistem orkestrasi data Nvidia yang makin luas penggunaannya membuat rantai pasok komponennya semakin diawasi ketat.

Kasus Unimicron ini menyoroti kerentanan rantai pasok semikonduktor global di tengah ketegangan dagang AS-China. Taiwan, sebagai pemain kunci dalam industri chip, kini berada di bawah tekanan ganda — menjaga hubungan dagang dengan AS sekaligus menegakkan kepatuhan terhadap aturan asal barang. Keterlibatan langsung pemerintahan AS dalam dinamika industri chip semakin memperjelas bahwa isu ini telah menjadi agenda geopolitik utama.

Bagi pelanggan Unimicron di AS, kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi rantai pasok. Sanksi transshipment yang dijatuhkan CBP tidak dapat dinegosiasikan, dan beban hukumnya jatuh pada importir of record. Perusahaan Amerika yang bergantung pada komponen Taiwan kini harus lebih cermat memastikan kepatuhan asal barang dari setiap pemasoknya.

Ke depan, keputusan kejaksaan Taiwan dalam kasus ini akan menjadi preseden penting. Jika terbukti bersalah, Unimicron menghadapi sanksi pidana di dalam negeri. Namun konsekuensi terbesar justru berpotensi datang dari AS — baik berupa denda retroaktif maupun hilangnya kepercayaan pelanggan Amerika yang selama ini mengandalkan komponen berlabel “Made in Taiwan”.

[CONTENT_END]

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.