Telset.id, Jakarta – Masyarakat Indonesia bisa mengakses salinan UU Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Jokowi pada Senin (2/11/2020). Salinan UU Cipta kerja bisa masyarakat download dengan cara mengakses link Sekretariat Negara (Setneg) RI.
Menurut Staf Khusus Menteri keuangan bidang komunikasi strategis, Yustinus Prastowo, salinan UU Cipta Kerja yang disahkan Presiden Jokowi sudah diunggah di situs resmi Setneg RI.
“Sudah diunggah di web Setneg” kata Yustinus.
{Baca juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Warganet Kecewa}
Terdapat 1.187 halaman yang bisa dilihat dalam salinan ini. Di halaman pertama tertulis kata “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA”.
Di halaman 769, ada informasi kalau UU Cipta kerja disahkan Presiden Jokowi pada 2 November 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang isi UU yang baru disahkan Presiden Jokowi, maka tim Telset akan memberikan cara download UU Cipta Kerja sekaligus memberikan link alternatif untuk mengunduhnya. Yuk disimak!
- Buka situs Sekretariat Negara, dan pilih Produk Hukum yang berada di bagian kanan atas.
- Pilih salinan UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan download salinan tersebut.
{Baca juga: Awas Banyak Hoax UU Cipta Kerja, Ini Faktanya!}
Namun demikian, tim Telset menemukan bahwa situs Setneg RI cukup sulit untuk diakses. Untuk itu, berikut ini link download UU Cipta Kerja yang bisa Anda akses. Semoga bermanfaat!
(NM/MF)